Apakah Darah Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasannya

Ragam Info
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Wudu dalam agama Islam merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan untuk mensucikan diri sebelum melaksanakan ibadah wajib, seperti salat. Namun, terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan wudu. Karena itu, muncul pertanyaan mengenai apakah berdarah membatalkan wudhu?
Hal-hal yang dapat membatalkan wudu menjadi salah satu hal yang perlu diketahui oleh setiap umat muslim. Dengan memahami apa saja yang dapat membatalkan wudu, maka umat muslim dapat membedakan hal apa yang dapat membatalkan dan hal apa yang tidak membatalkan wudunya.
Apakah Berdarah Membatalkan Wudhu Menurut Pandangan Ulama?
Dikutip dari buku Rahasia Butiran Air Wudhu: Menurut Al Quran dan As Sunnah, Mukhsin Matheer & Teguh Sulistyowati, (2014:5), wudu adalah menggunakan air untuk anggota-anggota tubuh tertentu (yaitu wajah, dua tangan, kepala, dan dua kaki) untuk menghilangkan hal-hal yang dapat menghalangi seseorang untuk melaksanakan salat atau ibadah yang lain.
Wudu merupakan salah satu syarat untuk menunaikan salat. Namun, sering kali masyarakat kurang mengetahui tentang hal apa saja yang dapat membatalkan wudu. Oleh sebab itu, muncul berbagai pertanyaan yang salah satu pertanyaannya mengenai apakah berdarah membatalkan wudhu?
Pada dasarnya, apabila keluar darah, seperti darah haid dan darah nifas, maka membatalkan wudunya. Selain itu, apabila asalnya untuk darah istihadhah, maka membatalkan wudu.
Namun, diberikan keringanan untuk bisa salat dengan tetap berwudu pada setiap waktu salat. Karena darah istihadhah merupakan darah yang keluar karena adanya urat yang terluka.
Namun, apabila keluar darahnya selain dua hal di atas, maka wudu yang telah dilakukan tidak akan membatalkan wudu. Apabila keluar darahnya, seperti darah luka, darah bekam, darah muntah, darah mimisan, baik sedikit atau banyak, maka tidak akan membatalkan wudu.
Bagi sebagian ulama Syafi'iyah, apabila sesuatu yang keluar dari tubuh selain dari kubul dan dubur maka tidak akan membatalkan wudu, baik itu darah, ingus, nanah, dan lainnya. Selagi darah tidak keluar dari kubul dan dubur, maka hal yang keluar dari tubuh, seperti darah, tidak akan membatalkan wudu.
Demikian penjelasan mengenai apakah berdarah membatalkan wudhu. Berdarah atau keluarnya darah dari dalam tubuh tidak akan membatalkan wudu. Semoga penjelasan yang disampaikan dapat bermanfaat dan dapat menambah informasi. (RFL)
Baca juga: Apakah Berkata Kasar Membatalkan Wudhu? Muslim Wajib Tahu
