Konten dari Pengguna

Apakah Pegadaian BUMN atau Bukan? Ini Status Kepemilikannya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
2 Mei 2025 12:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilsutrasi pegadaian BUMN atau bukan. Sumber : Pixabay/Peter Pen
zoom-in-whitePerbesar
Ilsutrasi pegadaian BUMN atau bukan. Sumber : Pixabay/Peter Pen
ADVERTISEMENT
Peran utama Pegadaian adalah memberikan solusi keuangan yang aman dan mudah diakses melalui sistem gadai. Namun banyak masyarakat yang penasaran dan bertanya-tanya apakah pegadaian BUMN atau bukan?
ADVERTISEMENT
Pegadaian bukan sekadar lembaga gadai yang konvensional. Mereka juga menjadi solusi keuangan bagi masyarakat yang membutuhkan dana tanpa harus melibatkan bank umum.

Apakah Pegadaian BUMN atau Bukan? Ini Penjelasannya

Ilustrasi pegadaian BUMN atau bukan. Sumber : Pixabay/Ronald Candonga
Pegadaian membantu masyarakat memperoleh dana tunai secara cepat dengan menggunakan berbagai barang berharga sebagai jaminan.
Barang yang digadaikan dapat berupa perhiasan, logam mulia, kendaraan, dan barang berharga lainnya. Selain memberikan layanan gadai, Pegadaian juga telah mengembangkan berbagai produk dan layanan keuangan.
Hal ini mencakup program tabungan emas, layanan asuransi, dan berbagai inovasi lainnya untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dalam berbagai segmen.
Namun apakah pegadaian BUMN atau bukan? Saat ini pegadaian bukan termasuk BUMN, tapi memiliki status sebagai Persero dan di bawah anak usaha Bank BRI.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari situs resmi www.pegadaian.co.id, sesuai dengan status hukum Pegadaian, maka kepemilikan Pegadaian adalah berbentuk saham yang berasal dari penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia (Saham Seri A Dwiwarna) sebanyak 0,00002% dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) (Saham Seri B) sebanyak 99,99998%.
Keputusan status Pegadaian sebagai Persero bukanlah tanpa alasan. Dalam perkembangannya, Pegadaian telah mampu mengelola bisnisnya secara efektif dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia.
Meskipun bukan BUMN, Pegadaian tetap memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung kebijakan ekonomi pemerintah dan memberikan layanan keuangan yang berkelanjutan kepada masyarakat.
Meskipun tidak termasuk dalam kategori BUMN, Pegadaian memiliki peran strategis dalam mendukung inklusi keuangan dan pembangunan ekonomi Indonesia.
Dengan terus berinovasi, mengembangkan produk yang relevan, dan memberikan layanan keuangan yang berkualitas, Pegadaian dapat terus menjadi pemain utama di sektor keuangan tanah air.
ADVERTISEMENT
Pegadaian juga memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait literasi keuangan dan inklusi keuangan.
Dengan menjangkau berbagai lapisan masyarakat, Pegadaian berpotensi menjadi mitra yang kuat bagi pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Sebagai perusahaan gadai yang telah berdiri selama lebih dari seabad, Pegadaian terus beradaptasi dengan perubahan zaman dan kebutuhan konsumen.
Semoga dari pemaparan di atas sudah cukup jelas status kepemilikan pegadaian BUMN atau bukan. Walau bukan BUMN Pegadaian memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. (EA)