Apakah PPKB UI Ada Uang Pangkal? Ini Informasinya

Ragam Info
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hasil seleksi masuk jalur PPKB UI telah diumumkan sejak 16 Juni 2025 lalu. Bagi peserta yang lolos harus mengikuti tahapan selanjutnya yang salah satunya yaitu pembayaran. Lantas, apakah PPKB UI ada uang pangkal?
Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB) yang ada di Universitas Indonesia merupakan program penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Seleksi program tersebut melalui prestasi akademik siswa selama menempuh studi di sekolah asalnya.
Ketahui Informasi Apakah PPKB UI Ada Uang Pangkal
Untuk masuk ke perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, calon mahasiswa wajib untuk melakukan pembayaran setelah dinyatakan lolos. Salah satu pembayaran yang tidak boleh ketinggalan yaitu uang pangkal.
Uang pangkal merupakan biaya yang dibayarkan satu kali oleh mahasiswa baru saat pertama kali masuk perguruan tinggi. Umumnya pembayaran tersebut dilakukan pada saat daftar ulang.
Apakah PPKB UI ada uang pangkal?
Dikutip dalam website simak.ui.ac.id, calon mahasiswa baru yang diterima di jalur seleksi mandiri PPKB tahun akademik 2025/2026 terdapat sejumlah biaya yang harus dibayarkan salah satunya uang pangkal yang disebut dengan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Iuran tersebut hanya dibayarkan satu kali pada semester pertama.
Jumlah nominal IPI yang ditetapkan sangat bervariasi. Bergantung pada program studi dan golongan UKT (Uang Kuliah Tunggal). Universitas Indonesia membagi jumlah nominal IPI menjadi 4 kelompok.
Pembagian tersebut yaitu IPI 1 untuk UKT 1-2, IPI 2 untuk UKT 3-4, IPI 3 untuk UKT 5-8, dan IPI 4 untuk UKT 9-11. Adapun nominal IPI tahun akademik 2025/2026 dari beberapa jurusan yang ada dalam program sarjana yaitu:
Pendidikan Dokter: IPI 1 Rp0; IPI 2 Rp60.000.000; IPI 3 Rp90.000.000; IPI 4 Rp120.000.000
Gizi: IPI 1 Rp0; IPI 2 Rp20.000.000; IPI 3 Rp40.000.000; IPI 4 Rp60.000.000
Biologi: IPI 1 Rp0; IPI 2 Rp15.000.000; IPI 3 Rp30.000.000; IPI 4 Rp55.000.000
Matematika: IPI 1 Rp0; IPI 2 Rp15.000.000; IPI 3 Rp30.000.000; IPI 4 Rp55.000.000
Teknik Komputer: IPI 1 Rp0; IPI 2 Rp22.500.000; IPI 3 Rp45.000.000; IPI 4 Rp60.000.000
Ilmu hukum: IPI 1 Rp0; IPI 2 Rp25.000.000; IPI 3 Rp35.000.000; IPI 4 Rp48.000.000
Akuntansi: IPI 1 Rp0; IPI 2 Rp15.000.000; IPI 3 Rp25.000.000; IPI 4 Rp35.000.000
Ilmu Sejarah: IPI 1 Rp0; IPI 2 Rp11.500.000; IPI 3 Rp23.000.000; IPI 4 Rp28.000.000
Sastra Cina: IPI 1 Rp0; IPI 2 Rp11.500.000; IPI 3 Rp23.000.000; IPI 4 Rp28.000.000
Kriminologi: IPI 1 Rp0; IPI 2 Rp10.000.000; IPI 3 Rp12.500.000; IPI 4 Rp15.000.0000
Apakah PPKB UI ada uang pangkal? Jawabannya yaitu ada. Uang pangkal di Universitas Indonesia disebut Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dengan nominal yang bervariasi. (MRZ)
Baca juga: Mengenal Biaya Kuliah Tunggal dan Perbedaannya dengan Uang Kuliah Tunggal
