news-card-video
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Apakah Wanita Wajib Tarawih di Masjid? Ini Penjelasannya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
3 Maret 2025 17:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Apakah Wanita Wajib Tarawih di Masjid? Sumber: Pexels/Thirdman
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apakah Wanita Wajib Tarawih di Masjid? Sumber: Pexels/Thirdman
ADVERTISEMENT
Salat tarawih merupakan salah satu salat sunah yang ditunggu-tunggu karena hanya terdapat pada bulan Ramadan. Salat tarawih ini biasanya dilakukan di masjid setelah salat Isya dengan ketentuan rakaat yang berbeda di setiap masjidnya. Meskipun sudah biasa dilakukan saat bulan Ramadan, masih ada pertanyaan mengenai apakah wanita wajib tarawih di masjid?
ADVERTISEMENT
Kata "Tarawih" berasal dari bahasa Arab yang berarti "waktu sesaat untuk istirahat", merujuk pada jeda istirahat yang biasanya dilakukan setelah setiap empat rakaat. Biasanya, salat tarawih diikuti dengan salat witir sebagai penutup.

Apakah Wanita Wajib Tarawih di Masjid?

Ilustrasi Apakah Wanita Wajib Tarawih di Masjid? Sumber: Pexels/Mohammed Alim
Salat tarawih adalah ibadah sunah yang dikerjakan oleh umat muslim setiap malam selama bulan Ramadan setelah salat Isya dan sebelum salat witir. Mengutip buku Ringkasan Fiqih Islam, Saleh bin Al Fauzan (2020:182), hukum salat tarawih adalah sunah muakadah. Lalu, apakah wanita wajib tarawih di masjid?
Pada dasarnya, bagi wanita, tidak diwajibkan untuk melaksanakan salat tarawih di masjid. Wanita memiliki kebebasan untuk memilih antara salat di rumah atau di masjid. Secara umum, salat bagi wanita lebih utama dilakukan di rumah.
ADVERTISEMENT
Namun, wanita tetap diperbolehkan untuk melaksanakan salat tarawih di masjid, terutama jika ada manfaat tertentu, seperti meningkatkan semangat beribadah, atau mendapatkan kekhusyukan lebih. Berikut ini beberapa pandangan ulama mengenai tempat yang lebih utama untuk melaksanakan salat tarawih.

1. Salat di Rumah Lebih Utama

Sebagian besar ulama berpendapat bahwa salat bagi wanita lebih utama dilakukan di rumah. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad saw yang menyatakan:

2. Salat di Masjid Diperbolehkan dengan Syarat

Wanita diperbolehkan melaksanakan salat tarawih di masjid dengan memenuhi beberapa syarat, seperti menutup aurat dengan sempurna, tidak memakai wewangian atau perhiasan yang mencolok, serta mendapatkan izin dari suami atau wali. Hal ini untuk menghindari fitnah dan menjaga suasana ibadah yang khusyuk.
ADVERTISEMENT

3. Pertimbangan Manfaat Lebih Besar

Jika salat di masjid dapat meningkatkan semangat beribadah, memberikan kekhusyukan lebih, atau memungkinkan untuk mendapatkan ilmu melalui ceramah, maka salat di masjid bisa menjadi pilihan yang baik bagi wanita.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz menyatakan bahwa jika ada manfaat seperti mendengarkan pelajaran agama atau meningkatkan semangat, maka tidak mengapa wanita salat di masjid dengan tetap menjaga hijab dan aurat.
Jadi, apakah wanita wajib tarawih di masjid? wanita tidak diwajibkan melaksanakan salat tarawih di masjid. Wanita lebih utama salat di rumah, tetapi diperbolehkan salat di masjid dengan memperhatikan syarat-syarat yang sesuai dengan syariat Islam. (BAI)