Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Arti Hukum Dasar Tidak Tertulis dan Contohnya
1 Mei 2024 7:25 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Arti hukum dasar tidak tertulis secara harfiah adalah tidak ada dalam dokumen-dokumen resmi. Namun dalam lingkup hukum dan ketatanegaraan, hukum dasar tidak tertulis memiliki makna khusus.
ADVERTISEMENT
Manusia hidup harus tunduk pada hukum yang berlaku, baik tertulis maupun tidak tertulis. Jika tidak maka akan terjadi kekacauan. Namun batasan hukum dasar tidak tertulis masih membingungkan sebagian orang.
Arti Hukum Dasar Tidak Tertulis
Dikutip dari Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Aliyah Mantik dan Kawan-kawan (2023:53), hukum dasar tidak tertulis merupakan bagian konstitusi. Hukum dasar atau konsitusi terdiri dari hukum dasar tertulis dan hukum dasar tidak tertulis.
Hukum dasar tertulis diwujudkan dalam bentuk undang-undang dasar. Tidak semua negara memiliki UUD. Sedangkan hukum dasar tertulis diwujudkan dalam bentuk konvensi.
Secara umum, arti hukum dasar tidak tertulis adalah praktik-praktik yang timbul dalam penyelenggaraan negara meskipun tidak tertulis, namun memiliki kekuatan hukum yang sama dengan UUD.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengertian tersebut, contoh hukum dasar tidak tertulis adalah sebagai berikut.
1. Konstitusi Inggris
Inggris tidak memiliki UUD. Meski beberapa aturan di Inggris berupa dokumen-dokumen, namun karena tidak dalam satu naskah maka tidak disahkan sebagai UUD.
Tidak ada perbedaan antara undang-undang biasa dan tata negara karena parlemen sebagai badan tertinggi berhak melakukan perubahan konstitusional dengan undang-undang biasa.
2. Hukum Adat
Hukum adat masih berlaku di banyak wilayah di dunia, termasuk Indonesia. Meski tidak tertulis tapi berlaku untuk semua orang yang tinggal atau berkunjung di wilayah tersebut.
3. Pidato Kenegaraan Presiden Indonesia
Pidato kenegaraan Presiden Indonesia disampaikan tiap tanggal 16 Agustus atau sehari sebelum peringatan kemerdekaan Indonesia. Pidato ini berisi pembukaan masa sidang DPR dan DPD dan menyambut kemerdekaan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Meski naskah pidato sudah dipersiapkan dalam bentuk ketikan, tapi ini bukan merupakan hukum dasar tertulis.
4. Musyarawah
Musyarawah bisa merupakan kegiatan formal maupun informal. Umumnya musyawarah formal dilakukan di organisasi. Sedangkan musyawarah informal sering dilakukan di lingkungan rumah atau komunitas.
Meski merupakan hukum dasar tidak tertulis, seluruh anggota yang hadir maupun tidak hadir wajib mematuhi mufakat yang tercapai dalam musyawarah tersebut.
5. Norma Masyarakat
Norma masyarakat berlaku secara umum untuk seluruh masyarakat di wilayah tersebut dengan ukuran yang tidak tertulis dengan tegas. Jika dilanggar akan mendapat sanksi sosial dan pengucilan.
Baca juga: 2 Sumber Hukum Tata Negara di Indonesia
Pembahasan tentang arti hukum dasar tidak tertulis membutuhkan banyak referensi karena hukum dasar tidak tertulis tidak selalu berkaitan dengan tulis menulis. (lus)
ADVERTISEMENT