Konten dari Pengguna

Arti Kode R3b PPPK, Peserta Seleksi Wajib Tahu

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi arti kode R3b PPPK. Sumber: Pexels/Mikha Eleazar
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi arti kode R3b PPPK. Sumber: Pexels/Mikha Eleazar

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK memuat berbagai kode baru. Arti kode R3b PPPK banyak ditanyakan oleh peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Memahami arti kode yang ada di setiap pengumuman PPPK menjadi hal yang penting untuk dipahami oleh peserta seleksi. Hal ini bertujuan agar mereka tidak salah dalam menginterpretasikan hasil seleksi yang telah dilakukannya.

Memahami Arti Kode R3b PPPK dan Kode Lainnya

Ilustrasi arti kode R3b PPPK. Sumber: Pexels/Pixabay

PPPK adalah akronim dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dikutip dari buku Panggung Belakang Sekolah: Sebuah Refleksi Sosiologis, Ida Bagus Weda Wigena (2024), PPPK adalah program pengadaan ASN dari pemerintah dalam rangka menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Nantinya, warga negara Indonesia yang ingin mengikuti PPPK harus memenuhi syarat tertentu. Dalam melaksanakan tugasnya, mereka akan dikontrak dalam beberapa jangka waktu tertentu.

Pada pengumuman hasil seleksi PPPK, terdapat beberapa kode yang perlu dipahami oleh peserta seleksi. Lantas, apa arti kode R3b PPPK? Simak jawaban dan penjelasan dari kode yang lainnya.

1. R3b

Kode ini menjelaskan bahwasanya peserta Non Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini terdata dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 347 dan 349 Tahun 2024 Seleksi PPPK Tahap 2. Nantinya, peserta seleksi akan masuk dalam formasi tenaga bantu.

2. R1

Kode ini menyatakan jika peserta D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.

3. R2

Kode R2 memiliki arti bahwa peserta eks tenaga honorer kategori ll (THK-ll).

4. R3

R3 memiliki makna bahwa peserta Non Aparatur Sipil Negara (ASN) terdata dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 347 dan 349 Tahun 2024 .

5. R4

Arti kode ini adalah peserta Non Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terdata dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 347 dan 349 Tahun 2024.

6.TH

Arti kode ini menyatakn jika peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan seleksi sedang berlangsung.

7. TMS

Kode ini menyatakn bahwasanya peserta seleksi tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan

8. APS

Kode APS berarti peserta mengajukan pengunduran diri dari seleksi PPPK.

9. DIS

Arti dari kode ini adalah peserta dinyatakan didiskualifikasi dari proses seleksi PPPK.

Memahami arti kode R3b PPPK membantu peserta dalam menginterpretasi hasil seleksi yang telah dilakukannya selama mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (NTA)

Baca juga: Arti Kode R3T PPPK Tahap 2 dan Kode-kode Lainnya