Bagaimana Pemerintah Indonesia Mengimplentasikan Regulasi Ekonomi Pancasila?

Ragam Info
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila yang didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu. Namun, bagaimana pemerintah Indonesia mengimplementasikan regulasi dalam sistem ini? Penerapannya dilakukan melalui berbagai kebijakan demi kesejahteraan masyarakat.
Dikutip dari buku Ekonomi (IPS Terpadu) SMP Kelas 8 oleh Mohammad Yasin,dkk (2007:51), sistem ekonomi Pancasila mengadopsi kelebihan serta berupaya mengurangi kelemahan dari sistem ekonomi kapitalis dan sosialis.
Dalam sistem ini, negara menguasai serta mengatur aset dan faktor produksi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Namun, sektor swasta tetap diberikan kesempatan untuk berusaha di bidang yang tidak dikuasai oleh pemerintah.
Bagaimana Pemerintah Indonesia Mengimplentasikan Regulasi Ekonomi Pancasila? Ini Jawabannya
Sistem ekonomi yang digunakan beberapa negara pada dasarnya beragam. Namun, bagi Indonesia sendiri menerapkan Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) yang menyesuaikan dengan asas-asas Pancasila. Sistem ekonomi ini juga disebut sebagai sistem ekonomi campuran.
Tujuan dari sistem ekonomi ini adalah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur. Lantas bagaimana pemerintah Indonesia mengimplementasikan regulasi dalam ekonomi Pancasila?Pemerintah akan menerapkan beberapa kebijakan yang dilandasi oleh sila-sila Pancasila. Beberapa penerapannya adalah sebagai berikut:
Pemerintah berusaha menjaga stabilitas harga. Sebab, Sistem Ekonomi Pancasila didasarkan pada asas kekeluargaan, tidak berdasarkan dominasi modal, atau dominasi buruh.
Menerapkan kebijakan yang mengatur usaha negara maupun swasta tumbuh berdampingan tanpa dominasi salah satu untuk menghindarkan monopoli atau oligopoli dan perekonomian tumbuh dengan sehat.
Masyarakat sebagai peranan sentral yang menjadikannya sebagai dasar dalam memutuskan suatu kebijakan.
Negara memiliki hak dalam menguasai Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung dalam negara tersebut. Namun, penggunaannya harus berdasarkan konteks pelaksanaan hak dan kewajiban negara sebagai pemilik, perencana, pelaksana, dan pengawas.
Pemerintah sebagai fasilitator dalam menjamin kesejahteraan sosial dan ekonomi bagi rakyat, dan tidak sebagai pemilik atau kontrol dari sumber daya ekonomi.
Pengelolaan kegiatan ekonomi dilakukan secara bersama-sama untuk kepentingan bersama. Selain itu, mengutamakan pembangunan ekonomi yang selaras dengan pembangunan sosial.
Negara mengakui hak milik individu selama tidak bertentangan dengan hajat hidup orang banyak.
Demikianlah penjelasan mengenai beberapa penerapan bagaimana pemerintah Indonesia mengimplementasikan regulasi dalam ekonomi Pancasila. Semoga membantu! (NUM)
Baca Juga: Pengertian dan Contoh Kerjasama Ekonomi Multilateral
