Konten dari Pengguna

Benefit: Pengertian, Jenis, Lengkap dengan Bentuknya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
27 Juli 2023 17:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi benefit. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi benefit. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Benefit adalah usaha untuk mempertahankan karyawan organisasi dalam jangka panjang dengan memberikan manfaat kepada karyawan melalui hadiah selain gaji dan upah mencakup hal-hal. Contohnya seperti tabungan pensiun dan asuransi.
ADVERTISEMENT
Adanya benefit dalam dunia kerja dijadikan sebagai bahan pertimbangan para pekerja dalam mencari pekerjaan. Jika benefit yang didapatkan oleh seorang pekerja dalam suatu perusahaan banyak, maka kesejahteraan pekerja tersebut terjamin.

Pengertian Benefit

Ilustrasi benefit. Foto: Pexels
Kata benefit dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu keuntungan atau manfaat. Menurut istilah dalam bahasa Inggris, benefit berarti keuntungan atau manfaat.
Menurut buku Panduan Praktis Menyusun Sistem Penggajian & Benefit, Senja Nilasari (2016:118), benefit adalah bentuk pembayaran tidak langsung dalam sistem penggajian.
Biasanya, benefit merupakan penghargaan selain gaji, upah, atau balas jasa yang berhubungan dengan performa kerja. Jika seorang karyawan menerima benefit, itu berarti sebagai bentuk imbalan atas keberhasilan telah diraihnya dalam menjalankan pekerjaan mereka.
ADVERTISEMENT

Bentuk-Bentuk Benefit

Ilustrasi benefit. Foto: Pexels
Benefit memberikan keuntungan karena bisa mendapatkan berbagai macam bentuk pilihan kompensasi dari perusahaan. Berikut ini beberapa macam benefit yang perlu diketahui.

1. Fasilitas

Benefit berupa fasilitas diberikan oleh perusahaan untuk menyesuaikan kebutuhan sesuai dengan posisi karyawannya.

2. Gaji

Benefit berupa gaji dapat diberikan setiap bulan. Adapun bentuk imbalan harian berupa uang tunai biasa disebut upah.

3. Tunjangan

Benefit tunjangan bisa berupa program perlindungan. Benefit tersebut meliputi asuransi kesehatan asuransi jiwa dan dana pensiun dan sebagainya.

4. Insentif

Pemberian insentif merupakan bentuk benefit bagi karyawan. Intensif biasanya didapatkan dari keuntungan produk atau jasa yang telah dijual maupun keberhasilan dari seorang karyawan dalam satu periode.

Jenis Benefit

Ilustrasi benefit. Foto: Pexels
Menurut buku Ajar Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidikan, Muhammad Suhardi (2023:238), ada beberapa jenis benefit yang dapat digunakan oleh organisasi yang dapat diketahui.
ADVERTISEMENT

1. Legally Required Benefits

Legally required benefits adalah imbalan kerja yang diamanatkan oleh undang-undang. Benefit ini menyediakan berbagai keamanan pribadi baik secara finansial ketika seorang karyawan tidak dapat bekerja, baik sementara atau permanen.

2. Voluntary Benefit

Voluntary benefit adalah benefit sukarela yang ditawarkan oleh sebuah organisasi yang hanya dibatasi oleh kreativitas dan anggaran manajemen.

3. Retirement Benefit

Retirement benefit adalah benefit pengunduran diri. Retirement benefit sendiri dibagi menjadi dua, yaitu program benefit pasti dan program benefit iuran.

4. Paid Time Off

Paid time off berbagai benefit yang memberikan gaji untuk cuti dari pekerjaan.

5. Survivor Benefit

Survivor benefit asuransi jiwa yang digunakan untuk memberikan perlindungan kepada keluarga karyawan.
Demikianlah pembahasan mengenai pengertian benefit adalah manfaat atau keuntungan yang diterima oleh suatu pihak. Semoga informasi yang disampaikan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. (NTA)
ADVERTISEMENT