Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Benefit: Pengertian, Jenis, Lengkap dengan Bentuknya
27 Juli 2023 17:21 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Benefit adalah usaha untuk mempertahankan karyawan organisasi dalam jangka panjang dengan memberikan manfaat kepada karyawan melalui hadiah selain gaji dan upah mencakup hal-hal. Contohnya seperti tabungan pensiun dan asuransi.
ADVERTISEMENT
Adanya benefit dalam dunia kerja dijadikan sebagai bahan pertimbangan para pekerja dalam mencari pekerjaan. Jika benefit yang didapatkan oleh seorang pekerja dalam suatu perusahaan banyak, maka kesejahteraan pekerja tersebut terjamin.
Pengertian Benefit
Kata benefit dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu keuntungan atau manfaat. Menurut istilah dalam bahasa Inggris, benefit berarti keuntungan atau manfaat.
Menurut buku Panduan Praktis Menyusun Sistem Penggajian & Benefit, Senja Nilasari (2016:118), benefit adalah bentuk pembayaran tidak langsung dalam sistem penggajian.
Biasanya, benefit merupakan penghargaan selain gaji, upah, atau balas jasa yang berhubungan dengan performa kerja . Jika seorang karyawan menerima benefit, itu berarti sebagai bentuk imbalan atas keberhasilan telah diraihnya dalam menjalankan pekerjaan mereka.
ADVERTISEMENT
Bentuk-Bentuk Benefit
Benefit memberikan keuntungan karena bisa mendapatkan berbagai macam bentuk pilihan kompensasi dari perusahaan. Berikut ini beberapa macam benefit yang perlu diketahui.
1. Fasilitas
Benefit berupa fasilitas diberikan oleh perusahaan untuk menyesuaikan kebutuhan sesuai dengan posisi karyawannya.
2. Gaji
Benefit berupa gaji dapat diberikan setiap bulan. Adapun bentuk imbalan harian berupa uang tunai biasa disebut upah.
3. Tunjangan
Benefit tunjangan bisa berupa program perlindungan. Benefit tersebut meliputi asuransi kesehatan asuransi jiwa dan dana pensiun dan sebagainya.
4. Insentif
Pemberian insentif merupakan bentuk benefit bagi karyawan. Intensif biasanya didapatkan dari keuntungan produk atau jasa yang telah dijual maupun keberhasilan dari seorang karyawan dalam satu periode.
Jenis Benefit
Menurut buku Ajar Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidikan, Muhammad Suhardi (2023:238), ada beberapa jenis benefit yang dapat digunakan oleh organisasi yang dapat diketahui.
ADVERTISEMENT
1. Legally Required Benefits
Legally required benefits adalah imbalan kerja yang diamanatkan oleh undang-undang. Benefit ini menyediakan berbagai keamanan pribadi baik secara finansial ketika seorang karyawan tidak dapat bekerja, baik sementara atau permanen.
2. Voluntary Benefit
Voluntary benefit adalah benefit sukarela yang ditawarkan oleh sebuah organisasi yang hanya dibatasi oleh kreativitas dan anggaran manajemen.
3. Retirement Benefit
Retirement benefit adalah benefit pengunduran diri. Retirement benefit sendiri dibagi menjadi dua, yaitu program benefit pasti dan program benefit iuran.
4. Paid Time Off
Paid time off berbagai benefit yang memberikan gaji untuk cuti dari pekerjaan.
5. Survivor Benefit
Survivor benefit asuransi jiwa yang digunakan untuk memberikan perlindungan kepada keluarga karyawan.
Demikianlah pembahasan mengenai pengertian benefit adalah manfaat atau keuntungan yang diterima oleh suatu pihak. Semoga informasi yang disampaikan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. (NTA)
ADVERTISEMENT
Live Update