Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
20 Ramadhan 1446 HKamis, 20 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Besaran Zakat Fitrah 2025 Medan yang Harus Diberikan
19 Maret 2025 14:33 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Umat Muslim diwajibkan menunaikan zakat untuk menyucikan diri setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa. Namun, besaran zakat fitrah 2025 di Medan harus dihitung dengan cermat sesuai aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Fiqih, Hasbiyallah (2016:65), zakat fitrah diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi umat, terutama bagi muzaki dan mustahik. Selain itu, zakat fitrah juga menjadi bentuk rasa syukur kepada Allah Swt. atas nikmat yang telah diberikan.
Menghitung Besaran Zakat Fitrah 2025 Medan yang Wajib Diberikan
Zakat fitrah dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap mereka yang kurang mampu. Dengan zakat, kebahagiaan dan kemenangan di hari raya dapat dirasakan oleh semua, termasuk masyarakat miskin yang hidup dalam keterbatasan.
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memiliki kelebihan rezeki atau mencukupi kebutuhan pokok untuk Hari Raya Idulfitri. Pembayarannya dapat dilakukan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri.
Untuk penyalurannya kepada yang mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Sesuai dengan aturan yang ditetapkan Rasulullah saw, besaran zakat fitrah adalah setara dengan 2,5 hingga 3 kilogram beras, gandum atau makanan pokok lain yang dikonsumsi di suatu daerah.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, biasanya zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk beras atau atau uang yang setara dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari. BAZ (Badan Amil Zakat) menetapkan besaran zakat fitrah 2025 Medan berdasarkan harga beras per kilogram di daerah masing-masing,
Besaran zakat fitrah 2025 diperkirakan berada di kisaran Rp40.000 hingga Rp50.000 per orang, tergantung harga beras yang berlaku di wilayah masing-masing. Jika harga beras premium di satu daerah adalah Rp18.000 per kilogram, maka perhitungannya adalah 2,5 kg x Rp18.000 = Rp45.000.
Oleh karena itu, sebelum membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, sebaiknya periksa terlebih dahulu berapa harga beras di wilayah tempat tinggal, agar jumlahnya sesuai dengan ketentuan syariat.
Zakat fitrah tidak hanya wajib bagi diri sendiri, tapi juga harus dikeluarkan oleh kepala keluarga untuk anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Apabila seorang laki-laki memiliki istri dan dua orang anak, maka ia harus membayar zakat fitrah untuk empat orang.
ADVERTISEMENT
Semoga pemaparan di atas cukup menjelaskan tentang besaran zakat fitrah 2025 Medan, sehingga dapat memberikan zakat fitrah sesuai dengan aturan yang ditetapkan. (EA)