Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Daftar dan Syarat Membuat Akta Kelahiran
8 Juni 2023 15:40 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Akta kelahiran adalah berkas penting berupa surat atau catatan yang dibuat oleh Dinas Pencatatan Sipil (Dukcapil). Bagi yang ingin membuatnya, wajib tahu syarat membuat akta kelahiran yang lengkap.
ADVERTISEMENT
Adapun isi dari akta kelahiran adalah informasi resmi mengenai nama anak, tempat kelahiran, waktu kelahiran, nama orang tua, dan kewarganegaraan anak secara lengkap dan jelas.
Syarat-syarat Pembuatan Akta Kelahiran
Dikutip dalam laman resmi Dukcapil Online, https://www.dukcapil.online/, ada beberapa syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang ingin mengajukan permohonan akta kelahiran.
Daftar persyaratan akta kelahiran 2023 yang harus dipenuhi pemohon sebagai berikut ini:
ADVERTISEMENT
Dalam memenuhi hak anak atas identitasnya sudah diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran. Syarat - syarat Permendagri tentang pencatatan kelahiran, sebagai berikut:
Cara Mendaftar Akta Kelahiran
Ada beberapa mekanisme yang harus dilakukan setelah mengajukan pendaftaran akta kelahiran, sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Baca juga: Cara Membuat Akta Kelahiran Online
Demikianlah mekanisme cara daftar dan persyaratan yang harus dipenuhi pemohon sebelum mengajukan pendaftaran akta kelahiran. (NTA)