Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.80.1
Konten dari Pengguna
Cara Mengisi Alasan Sanggah CPNS yang Benar
21 September 2024 6:50 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketika pelamar CPNS mengalami kesalahan data dan tidak lolos karena kesalahan tersebut, maka pelamar dapat mengajukan sanggah. Cara mengisi alasan sanggah CPNS pun tidak boleh sembarangan, ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan secara hati-hati.
ADVERTISEMENT
Sanggahan bisa dilakukan untuk memperbaiki data yang salah unggah. Kemudian diberi alasan yang jujur mengapa pelamar menyanggah.
Syarat dan Cara Mengisi Alasan Sanggah CPNS
Cara mengisi alasan sanggah CPNS lumayan mudah, asalkan pelamar mengetahui tahapan-tahapannya. Dikutip dari Instagram @bkngoidofficial, syarat melakukan sanggahan berikut ini wajib diketahui oleh pelamar sebelum menyanggah.
Prosedur menyanggah tidak bisa dilakukan apabila kesalahan seleksi berasal dari pelamar
Sanggahan dianggap sah jika kegagalan hasil seleksi diakibatkan oleh verifikator instansi yang dilamar.
Setelah memahami aturan tersebut, baru lah pelamar bisa mengajukan sanggahan yang tahapannya bisa dilihat di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Memberikan sanggahan ini adalah hak pelamar yang masih bisa dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Jika pelamar mengajukan sanggahan melebihi batas waktu yang telah ditentukan, maka sanggahan dianggap tidak sah sekalipun cara mengunggahnya benar.
Informasi mengenai cara mengisi alasan sanggah CPNS di atas akan sangat berguna bagi pelamar CPNS yang mengalami kegagalan karena kesalahan verifikator. Tahapan dalam melakukan sanggahan juga telah dijelaskan secara detail sehingga dapat menjadi pedoman bagi pelamar. (IMA)