Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Ciri-Ciri Badan Usaha dan Beragam Jenisnya di Indonesia
19 Juli 2024 16:05 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ciri-ciri badan usaha di Indonesia cukup berbeda dengan perusahaan. Jika perushaan berorientasi untuk memproduksi suatu barang atau jasa. Badan usaha berorientasi untuk mendapatkan keuntungan atau laba.
ADVERTISEMENT
Saat mendirikan suatu badan usaha, biasanya diawali dengan memilih jenis usaha yang akan dijalankan. Sedangkan ketika mendirikan perusahaan, pemilihan ide serta perencanaan bisnis akan dilakukan terlebih dulu.
Ciri-Ciri Badan Usaha
Sebelum membahas ciri-ciri badan usaha, ada baiknya memahami definisinya terlebih dahulu. Dikutip dari buku Pertumbuhan Badan Usaha di Indonesia, Keni Andewi (2020:1), badan usaha merupakan entitas yang memiliki kesatuan hukum , teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Jika sebuah entitas memiliki ciri-ciri sebagai berikut, maka bisa disebut sebagai badan usaha.
Jenis Badan Usaha di Indonesia
Di Indonesia, badan usaha memiliki beberapa bentuk dan umumnya bisa ditemu di kehidupan sehari-hari. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
1. Badan Usaha Ekstraktif
Badan usaha ini memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam (SDA), seperti minyak, kayu, batu bara, perikanan, perburuan, dan lainnya.
Badan usaha ini tidak hanya mengkestrasi dan mengolah sumber daya alam hingga menjadi produk yang berguna untuk manusia, tetapi juga punya kewajiban untuk menjaganya.
Contoh: PT Pertamina, PT Freeport, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Bahtera Adimina Samudra Tbk.
2. Badan Usaha Agraris
Badan usaha agraris juga memanfaatkan sumber daya alam. Namun, berbeda dengan badan usaha ekstraktif, badan usaha ini mengelola perkebunan, peternakan, pertanian, dan perikanan.
Contoh: PT Indo Jaya Agro, PT Pertani, PT Royal Coconut, PT Rajawali Nusantara Indonesia, Intinusaflora, PT Multi Dwi Tunggal.
3. Badan Usaha Perdagangan
Badan usaha perdagangan hanya berfokus pada kegiatan jual beli barang tanpa mengubah bentuk barang. Barang yang dijual dapat berupa bahan baku, bahan setengah jadi, dan lainnya. Biasanya, berbentuk seperti minimarket atau supermarket.
ADVERTISEMENT
Contoh: PT Matahari Store, PT Ace Hardware Indonesia Tbk, Indomaret, PT Ramayana Lestari Sentosa, PT Lion Super Indo.
4. Badan Usaha Jasa
Badan ini tidak memproduksi produk melainkan hanya menyediakan layanan atau jasa kepada pelanggan. Misalnya, seperti rumah sakit, bank, agen perjalanan, jasa marketing, dan lainnya.
Contoh: Gojek, Grab, JNE, JNT, Pos Indonesia, Rumah Sakit, Klinik.
Demikian ulasan mengenai ciri-ciri badan usaha dan jenis-jenisnya yang umum di Indonesia. Dapat disimpulkan bahwa badan usaha cukup berbeda dengan perusahaan dan memiliki beragam jenisnya sesuai dengan bidang usaha yang dilakukan. Semoga ulasan ini bermanfaat. (YAS)
Baca juga: 3 Fungsi Badan Usaha dan Jenis-jenisnya