Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ciri-Ciri Surat Dinas, Pengertian, dan Fungsinya
15 Juni 2023 15:03 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Terdapat beberapa jenis surat yang memiliki fungsi berbeda-beda. Salah satunya adalah surat dinas yang isinya adalah masalah kedinasan. Ciri-ciri surat dinas harus diketahui agar bisa membedakan surat dinas dengan surat jenis lainnya.
ADVERTISEMENT
Surat digunakan untuk alat berkomunikasi dan untuk menyampaikan pesan. Namun, setiap jenis surat memiliki cara penyampaian yang berbeda. Oleh karena itu, materi mengenai surat dinas harus dipelajari.
Pengertian dan Ciri-Ciri Surat Dinas
Dikutip dari Penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia Dalam Surat Dinas, Ruslan (2021:9-10), surat dinas merupakan surat yang dibuat dalam hubungan kelembagaan, jabatan, atau kedinasan. Surat dinas digunakan untuk hubungan timbal balik antara perorangan, perusahaan, dan instansi pemerintah.
Adapun dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013, surat dinas dan sembilan belas jenis lainnya disebut sebagai naskah dinas. Naskah dinas diartikan sebagai alat komunikasi tertulis yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
ADVERTISEMENT
Pada peraturan tersebut juga dijelaskan bahwa surat dinas adalah naskah dinas yang berisikan hal penting berkenaan dengan administrasi pemerintahan.
Lantas, apa saja ciri-ciri surat dinas? Dikutip dari 99% Sukses Menghadapi Ulangan Harian SD/MI Kelas 6, Tim Guru Eduka (2015:248), ciri-ciri surat dinas atau surat resmi adalah sebagai berikut.
Fungsi Surat Dinas
Surat dinas memiliki empat fungsi utama, yakni:
Surat dinas memiliki struktur yang harus diikuti. Struktur tersebut adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
1. Kepala Surat
Bagian ini berisi lambang instansi, nama instansi, alamat, kode pos, telepon, faksimile, laman, dan diakhiri dengan garis tebal tunggal.
2. Pembuka Surat
Pembuka surat dinas terdiri dari beberapa bagian sebagai berikut.
3. Isi Surat
Isi surat dinas terdiri dari:
4. Penutup Surat
Bagian penutup surat yang berisi nama, NIP, tanda tangan pejabat, dan cap dinas.
Ciri-ciri surat dinas, pengertian , dan fungsinya tersebut bisa dipelajari agar bisa memahami bagaimana bentuk surat dinas. (KRIS)