Konten dari Pengguna

Ciri-ciri Surat Resmi, Fungsi, dan Jenisnya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
9 November 2024 13:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Ciri-ciri Surat Resmi. Sumber: Pexels/RDNEStockproject
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ciri-ciri Surat Resmi. Sumber: Pexels/RDNEStockproject
ADVERTISEMENT
Surat resmi umumnya ditulis organisasi, instansi, atau lembaga untuk mengurus keperluan yang bersifat formal. Oleh karena itu, memahami ciri-ciri surat resmi sangat penting agar terhindar dari kesalahan.
ADVERTISEMENT
Jika diperhatikan, surat resmi mempunyai struktur yang lebih tertata daripada surat pribadi. Penggunaan bahasanya juga harus mengikuti aturan KBBI dan PEUBI, sehingga penulisannya tidak boleh sembarangan.

Ciri-ciri Surat Resmi, Fungsi, dan Jenisnya

Ilustrasi Ciri-ciri Surat Resmi. Sumber: Pexels/RDNEStockproject
Menurut buku Mahir Menulis Surat Resmi dan Surat Pribadi untuk SMP/MTs karya Nadya Safira, Riskika Aidil Fitri, dan Sri Rezeki (2020:14), surat resmi memiliki nomor yang dikeluarkan oleh organisasi, instansi, atau lembaga karena selalu diarsipkan.
Berikut adalah ciri-ciri surat resmi yang penting diketahui:
ADVERTISEMENT
Fungsi surat resmi selain untuk keperluan formal, antara lain:
Adapun jenis-jenis surat resmi yang perlu diketahui sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Memahami ciri-ciri surat resmi, fungsi, dan jenisnya sangat bermanfaat dalam kehidupan profesional. Dengan menguasai pembuatan surat resmi akan meningkatkan kredibilitas komunikasi di organisasi, lembaga, atau instansi. (ALF)