Konten dari Pengguna

Contoh Bahan Galian Golongan A, B, dan C serta Penjelasannya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
15 Januari 2024 11:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi contoh bahan galian golongan A. Sumber: pexels.com/Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh bahan galian golongan A. Sumber: pexels.com/Pixabay.
ADVERTISEMENT
Contoh bahan galian golongan A, B, dan C merupakan patokan bagi pemanfaatan bahan galian tersebut. Penggolongan itu telah diatur dalam undang-undang termasuk pihak-pihak mana yang diizinkan untuk melakukan penggalian.
ADVERTISEMENT
Bahan galian harus diatur karena memengaruhi hajat hidup orang banyak dan berpotensi mengganggu kelestarian alam. Selain itu, sebagai negara yang memiliki banyak sekali jenis produk pertambangan, penggolongan ini juga memudahkan pengawasan.

Contoh Bahan Galian Golongan A, B dan C

Ilustrasi contoh bahan galian golongan A. Sumber: pexels.com/TomFisk.
Pengaturan bahan galian berlandaskan pada UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3), yang berbunyi: bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Bahan galian yang dimaksudkan di sini adalah semua bahan yang dibentuk oleh alam dan berada di dalam perut bumi. Dengan demikian, untuk memanfaatkan bahan tersebut harus dilakukan kegiatan penggalian yang sering meninggalkan lubang galian.
Dikutip dari Potensi Ekonomi Lingkungan, M. Nursa'ban dan Kawan-kawan (2021:8), berdasarkan pada UU No.11 Tahun 1967 tentang pertambangan, bahan galian dibagi menjadi 3 golongan, yaitu:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Peraturan tentang pengelolaan bahan galian terus dievaluasi agar dapat memenuhi amanat UUD 1945. Hasilnya antara lain pembaharuan undang-undang di atas menjadi UU No.4 Tahun 2009.
Itulah contoh bahan galian golongan A, B dan C berdasarkan undang-undang. Dengan peraturan yang tegas, level ketersediaan cadangan bahan galian, terutama yang strategis dan vital, bisa dijaga dan dampak dari penggaliannya bisa dikendalikan. (lus)