Contoh Nomor NPWP beserta Penjelasan dan Cara Membuatnya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
Konten dari Pengguna
30 Agustus 2023 17:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Contoh Nomor NPWP. Sumber: Pexels/Nataliya Vaitkevich
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Nomor NPWP. Sumber: Pexels/Nataliya Vaitkevich
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
NPWP merupakan singkatan dari Nomor Wajib Pajak. Setiap orang yang memiliki pekerjaan dan usaha wajib memilikinya. Dengan menjelaskan contoh nomor NPWP, dapat memudahkan dalam pemahaman dalam susunan nomor tersebut sebagai sebuah identitas.
ADVERTISEMENT
Masing-masing nomor yang terdapat dalam 15 angka pada NPWP seseorang, memiliki arti kode masing-masing sesuai angkanya. Nomor tersebut adalah sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri Wajib Pajak.

Pengertian dan Contoh Nomor NPWP

Ilustrasi Contoh Nomor NPWP. Sumber: Pexels/Dom J
Menurut laman INDONESIA.GO.ID, https://indonesia.go.id/, menyatakan bahwa berdasarkan Pasal 1 Nomor 6 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007, NPWP adalah identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
NPWP tersebut terdiri dari 15 digit angka sebagai kode unik. Dengan kode unik ini, akan menjamin data perpajakan seseorang agar tidak tertukar dengan wajib pajak orang lain.
Berikut arti kode seri pada nomor NPWP dan penjelasannya secara lengkap agar masyarakat dapat dengan mudah memahaminya.
ADVERTISEMENT
Contoh NPWP: 12.345. 666.9-001.002
Pada NPWP tersebut, sembilan digit pertama adalah kode unik dari identitas Wajib Pajak.
Selanjutnya, tiga digit setelahnya adalah kode unik dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Lalu, apabila terdaftar sebagai wajib pajak baru, kode tersebut merupakan kode tempat wajib pajak melakukan pendaftaran.
Sedangkan jika memiliki status sebagai wajib pajak lama, maka itu adalah kode tempat wajib pajak saat ini.
Untuk tiga digit terakhir menandakan status wajib pajak. 000 berarti pusat. 00x (001,002) berarti menunjukan kode cabang dengan nomor terakhir menunjukkan urutan cabang.

Cara Membuat NPWP

Ilustrasi Contoh Nomor NPWP. Sumber: Pexels/Mikhail Nilov
Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, maka bisa langsung memilih mengajukan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau melalui website secara online.
ADVERTISEMENT
Berikut cara pembuatan NPWP melalui KPP.
Jika melalui online, hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang terdapat pada halaman ereg.pajak.go.id.
Contoh nomor NPWP tersebut menjadi identitas para wajib pajak. Hal ini tentu mempermudah mereka dalam membiasakan budaya taat pajak baik pribadi maupun badan usaha. (DVA)