Konten dari Pengguna

Contoh Perilaku Demokratis yang Sesuai Periodisasi Berlakunya UUD di Indonesia

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
27 November 2024 10:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi contoh konkret perilaku demokratis yang dapat kalian tunjukkan sesuai periodisasi berlakunya UUD di Indonesia. Sumber: unsplash.com/EdmondDantes.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh konkret perilaku demokratis yang dapat kalian tunjukkan sesuai periodisasi berlakunya UUD di Indonesia. Sumber: unsplash.com/EdmondDantes.
ADVERTISEMENT
Contoh konkret perilaku demokratis yang dapat kalian tunjukkan sesuai periodisasi berlakunya UUD di Indonesia merupakan bukti sejarah yang penting. Perilaku tersebut membuat bangsa Indonesia tetap berdiri hingga sekarang.
ADVERTISEMENT
Meski perjalanan demokrasi di Indonesia kurang sempurna, namun bangsa Indonesia berhasil menjaga persatuan. Perilaku demokratis membuat kehidupan politik di Indonesia dapat berlanjut.

Contoh Konkret Perilaku Demokratis yang Dapat Kalian Tunjukkan Sesuai Periodisasi Berlakunya UUD di Indonesia

Ilustrasi contoh konkret perilaku demokratis yang dapat kalian tunjukkan sesuai periodisasi berlakunya UUD di Indonesia. Sumber: unsplash.com/RioLecantompessy.
Dikutip dari Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/MAK Kelas XI, Sri Cahyati dan Kawan-kawan (2023:36), alur perjalanan demokrasi di Indonesia terdiri dari Demokrasi Parlementer, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila era Orde Baru dan Demokrasi Reformasi.
Sedangkan demokratis adalah cara berpikir, bersikap dan bertindak dengan memberikan nilai yang sama terhadap hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. Perilaku demokratis dalam bernegara dipengaruhi oleh perjalanan politiknya.
Contoh konkret perilaku demokratis yang dapat kalian tunjukkan sesuai periodisasi berlakunya UUD di Indonesia adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

1. UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949)

Pada awal kemerdekaan, ketika perangkat kenegaraan masih dalam penataan, Presiden Sukarno mengutamakan mufakat. Sukarno tidak mengangkat dirinya sendiri sebagai presiden, melainkan dipilih oleh PPKI.

2. UUD RIS (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950)

Pada masa ini, UUD hanya berlaku di wilayah RI yang ber-Ibukota di Yogyakarta. Meski banyak yang menentang keputusan ini, namun para petinggi negara dan masyarakat menahan diri sambil mencari peluang untuk kembali ke UUD 1945 dengan perundingan damai.

3. Undang-undang Dasar Sementara/UUDS (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)

Pada masa ini, secara perlahan Indonesia menyambut kembalinya semua indikator sebagai sebuah negara demokratis. Bahkan Indonesia berhasil menyelenggarakan pemilihan umum pada tahun 1955.
Untuk pertama kalinya masyarakat terlibat dalam pengambilan keputusan politik sehingga benar-benar mencerminkan perilaku demokratis.

4. UUD NRI Tahun 1945 (5 Juli 1959 - 19 Oktober 1999)

Sejak pemilu pertama, Indonesia terus berusaha melaksanakan pemilu meski pernah mengalami penundaan karena kondisi politik dalam negeri, seperti pemberontakan PKI. Namun penyelesaiannya selalu menggunakan cara demokratis, yaitu dengan pemilu.
ADVERTISEMENT

5. Setelah Perubahan UUD NRI Tahun 1945 (19 Oktober 1999 - sekarang)

Setelah amandemen, pemilu terus dilakukan meski masih banyak yang perlu diperbaiki. Proses demokratis ini digunakan masyarakat untuk mengubah keadaan menjadi lebih baik.
Contoh konkret perilaku demokratis yang dapat kalian tunjukkan sesuai periodisasi berlakunya UUD di Indonesia merupakan bukti bahwa bangsa Indonesia mempercayai proses demokratis. Praktik yang kurang sempurna diterima sebagai bahan perbaikan. (lus)