Konten dari Pengguna

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha 2 Orang

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
1 Agustus 2024 16:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha 2 Orang. Sumber: Unsplash/Signature Pro
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha 2 Orang. Sumber: Unsplash/Signature Pro
ADVERTISEMENT
Menulis sebuah surat perjanjian tidak bisa sembarangan, perlu tata cara dan aturan di dalamnya. Mempelajari contoh surat perjanjian kerjasama usaha 2 orang penting untuk referensi penulisan yang baik dan sesuai.
ADVERTISEMENT
Isi dari surat perjanjian tersebut harus memuat data-data penting, dan kewajiban atau hak yang akan dilaksanakan dalam menjalankan sebuah usaha. Jadi surat tersebut menjadi bukti kesepakatan sehingga tidak ada yang dirugikan satu sama lain.

Membuat Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha 2 Orang

Ilustrasi Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha 2 Orang. Sumber: Unsplash/Sollange Brenis
Menurut buku Buku Pintar Memahami & Membuat Surat Perjanjian, Nurachmad dan Simatur (2010:4), perjanjian diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), di mana perjanjian disamakan dengan pengertian kontrak.
Berikut ini contoh surat perjanjian kerjasama usaha 2 orang yang dapat dijadikan panduan penulisan yang benar.
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA USAHA
Nomor: 01-TF/VI/2024
ADVERTISEMENT
Pada hari ini, Kami, 1 Agustus 2024, bertempat di Kota Bandung, telah ditandatangani perjanjian kerjasama antara :
Nama : Pania Sutedja
No. KTP : 3339001000009
Alamat: Jl. Ciruyut Keong No. 10 RT.01 RW.02, Buah Batu, Bandung
Bertindak atas nama pribadi, selanjutnya disebut dengan PIHAK PERTAMA.
Nama : Kevin Manggala
No. KTP : 3900890900855
Bertindak atas nama pribadi, selanjutnya disebut dengan PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA adalah pribadi yang bermaksud untuk berinvestasi kepada PIHAK KEDUA. PIHAK PERTAMA adalah petani dan pedagang komoditas pangan yang memiliki jaringan pemasok dan pembeli. Sedangkan PIHAK KEDUA adalah memiliki merk dagang Tombo Ati Jaya Farm
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan ini mengikat suatu peranjian kerjasama dengan kondisi sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
PASAL 1
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan perjanjian kerjasama ini adalah PARA PIHAK sepakat melakukan kerjasmaa usaha investasi komoditas pangan.
PASAL 2
OBJEK PERJANJIAN
Objek perjanjian kerjasama ini berupa pengelolaan permodalan untuk pemasaran komoditas pangan.
Demikian surat perjanjian kerjasama usaha ini dibuat, bersama dan tanpa ada suatu unsur paksaan dari pihak manapun.
Bandung, 1 Agustus 2024
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(Materai) (Materai)
ADVERTISEMENT
Pania Sutedja Kevin Manggala
Demikianlah contoh surat perjanjian kerjasama usaha 2 orang dengan struktur singkat dan jelas serta mengandung kesepakatan usaha yang penting untuk diperhatikan masing-masing pihak. (DVA)