Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Daftar Tarif Dasar Listrik 2025 yang Harus DIketahui oleh Masyarakat
5 April 2025 16:34 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Listrik merupakan salah satu kebutuhan masyarakat dalam membantu melaksanakan aktivitas sehari-hari. Saat ini, berbagai keperluan masyarakat selalu mengandalkan listrik yang menjadikan kebutuhan listrik di masyarakat cukup besar. Hal ini menjadikan adanya penyesuaian tarif dasar listrik 2025 yang harus diketahui oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Tarif listrik mengalami kenaikan dan penurunan untuk pelanggan non subsidi. Pada tahun 2025, tarif listrik pada pelanggan non subsidi dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan yang mengacu pada perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi dan harga batubara acuan (HBA).
Tarif Dasar Listrik 2025 yang Telah Melalui Penyesuaian Harga
Dikutip dari buku Perencanaan Instalasi Listrik Rumah Tinggal: Sebuah Acuan Bagi Pemula, Eko Haryadi, (2024:8), listrik merupakan aliran elektron dari potensial tinggi ke potensial rendah dalam suatu rangkaian tertutup. Aliran elektron terjadi karena adanya perbedaan potensial listrik yang sering disebut sebagai tegangan listrik.
Listrik menjadi salah satu kebutuhan masyarakat yang membantu aktivitas yang dilakukan sehari-hari. Dengan begitu, penggunaan listrik tentu dikenai tarif yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, daftar tarif dasar listrik 2025 perlu diketahui oleh masyarakat agar tidak ketinggalan informasi ketika membayar listrik.
ADVERTISEMENT
Berikut ini rincian tarif dasar listrik yang berlaku tahun 2025 bagi pelanggan non subsidi.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan dan informasi mengenai tarif dasar listrik 2025 yang harus diketahui oleh masyarakat terutama bagi yang menggunakan listrik non subsidi. Semoga dapat menambah informasi. (RFL)