Gagasan Solutif dalam Penyelesaian Konflik di Masyarakat

Ragam Info
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Konflik merupakan bagian dari dinamika kehidupan manusia. Setiap masyarakat, baik yang berskala kecil maupun besar, pasti akan menghadapi berbagai perbedaan yang dapat memicu konflik sosial. Tentunya dibutuhkan gagasan solutif dalam penyelesaian konflik secara tertib dan terstruktur untuk mengatasi masalah tersebut.
Mengutip informasi dari laman polkam.go.id, sebagai bentuk kehadiran negara dalam penanganan konflik sosial, pemerintah telah menerbitkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Gagasan Solutif dalam Penyelesaian Konflik
Konflik dapat berlangsung antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, dan antarkelompok dalam masyarakat. Konflik dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu perbedaan antarindividu, perbedaan budaya, perbedaan kepentingan, dan masih banyak lagi lainnya.
Gagasan solutif menitik beratkan pada pendekatan yang membawa dampak positif, mempromosikan dialog, dan menghasilkan solusi yang adil dan berdaulat. Lantas, seperti apa gagasan solutif dalam penyelesaian konflik yang ideal diterapkan di masyarakat?
1. Melalui Upaya Preventif atau Pencegahan
Upaya ini merupakan upaya pencegahan masalah berupa tindakan pengendalian sosial untuk mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di masa mendatang.
a. Cara Melakukan Preventif:
Dilakukan baik secara pribadi maupun berkelompok.
Dilakukan karena manusia menyadari adanya potensi terjadi konflik apabila tidak diantisipasi.
Tujuan dari Upaya secara Preventif yaitu menciptakan kondisi dengan sedemikian rupa, sehingga dapat mencegah timbulnya masalah antara kedua belah pihak.
b. Contoh Preventif:
Badan Narkotika Nasional atau BNN melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya penggunaan narkoba. Sosialisasi dilakukan untuk mencegah semakin banyaknya korban akibat penggunaan obat-obatan terlarang.
2. Melalui Upaya Represif
Upaya represif adalah upaya penyelesaian masalah yang dilakukan setelah masalah terjadi. Represif kerap dilakukan untuk menindak pelanggaran.
a. Cara Melakukan Represif:
Dilakukan oleh individu, kelompok, atau pemerintahan untuk mengontrol masyarakat. Tujuannya adalah mengembalikan keserasian yang terganggu akibat penyimpangan yang ada.
b. Penggolongan Tindakan Represif:
Tindakan Pribadi Represif, pengaruh yang datang dari orang atau tokoh tertentu yang menjadi panutan.
Tindakan Institusional Represif, pengaruh yang ditimbulkan dari adanya suatu institusi atau lembaga. Pola perilaku lembaga tidak hanya mengawasi para anggota lembaga saja, tetapi juga mengawasi kehidupan masyarakat di sekitar lembaga tersebut.
Tindakan Resmi, pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan oleh lembaga resmi negara sesuai peraturan perundang-undangan dengan sanksi yang mengikat.
Tindakan Tidak Resmi, pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan tanpa rumusan aturan yang jelas atau tanpa sanksi hukum yang tegas.
3. Melalui Upaya Kuratif
Upaya ini dilakukan dengan cara menanggulangi dan mengatasi dampak yang disebabkan oleh masalah atau konflik yang terjadi. Bisa dikatakan, upaya kuratif merupakan tindak lanjut dalam masalah atau konflik yang sedang berlangsung.
Langkah-langkah mengatasi konflik secara kuratif yang bisa dilakukan antara lain:
Mencari penyebab terjadinya konflik.
Mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Melakukan mediasi dengan menghadirkan pihak ketiga sebagai mediator.
Menempuh jalur hukum atau pengadilan sebagai upaya terakhir apabila konflik tidak bisa diatasi secara damai.
Baca juga: 3 Faktor Penyebab Konflik dalam Kelompok Masyarakat
Gagasan solutif dalam penyelesaian konflik menawarkan pendekatan yang lebih positif dan berkesinambungan. Dengan membangun dialog, kesadaran, mediasi, kebijakan inklusif, dan kultur perdamaian, masyarakat dapat merespon konflik dengan cara yang memperkuat hubungan sosial dan memajukan kesejahteraan bersama. (VAN)
