Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Guru Madya: Pengertian dan Tugasnya
30 November 2024 16:33 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Guru adalah profesi yang diminati oleh banyak orang. Di Indonesia sendiri, profesi sebagai guru mempunyai jenjang jabatan yang berbeda, mulai dari guru penata pertama, guru muda, guru madya, dan guru utama. Guru madya adalah guru yang mempunyai jenjang jabatan lebih tinggi dari jabatan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Singkatnya, di antara guru penata pertama dan guru muda, guru madya mempunyai posisi yang lebih tinggi. Posisi tersebut juga mempunyai tanggung jawab yang berbeda pula. Maka dari itu, calon guru harus tahu jenjang profesi dan tugasnya masing-masing.
Pengertian Guru Madya
Guru madya adalah jenjang jabatan fungsional guru yang lebih tinggi dari jabatan sebelumnya. Perlu diketahui bahwa jenjang jabatan ini merupakan tingkatan dari capaian prestasi yang sudah dilalui oleh guru. Capaian prestasi ini bisa dilihat dari tugas dan tanggungjawab yang sudah diselesaikan.
Mengutip buku yang berjudul Human Capital: Membangun Modal Sumber Daya Manusia Berkarakter Unggul, Prof. Dr. H. Syaiful Sagala, S.Sos., M.Pd. (2016:92), guru profesional yang berstatus PNS dan mempunyai prestasi bisa mendapatkan penghargaan berupa kenaikan golongan. Misalnya, guru madya yang berprestasi bisa mendapatkan kenaikan golongan menjadi guru utama.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui, guru madya mempunyai dua pangkat dan golongan. Golongan yang pertama, yaitu golongan IV/a dan golongan kedua yaitu Pembina Tingkat I dengan golongan IV/b.
Tugas Guru Madya
Adapun tugas dari guru madya terdiri dari:
1. Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Tugas pertama, yaitu merencanakan pelaksanaan pembelajaran yang melibatkan siswa serta tenaga pendidik. Artinya, guru madya harus bisa membuat kegiatan-kegiatan yang membuat siswa dan tenaga pendidik menjadi kolaboratif dan inovatif. Tentunya, kegiatan ini juga didasarkan dengan Kurikulum Merdeka.
2. Membuat Media Pembelajaran
Tugas lainnya yaitu membuat media pembelajaran yang disesuaikan dengan tingkat Pendidikan siswa. Misalnya, siswa di tingkat SD kelas 1 dan 2 diberikan media pembelajaran cerita inspiratif untuk meningkatkan pemahamannya.
3. Melaksanakan Remedial
Tidak hanya membuat media pembelajaran, guru madya juga bertugas untuk melaksanakan remedial. Remedial ini disarankan kepada siswa dengan nilai di bawah standar KKM. Bentuk remedial pun beragam, mulai dari ujian tambahan, mengumpulkan makalah, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Kesimpulannya, guru madya adalah jenjang jabatan fungsional guru yang lebih tinggi dari jabatan sebelumnya. Semoga dapat menambah wawasan, ya. (LFP)