Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
Ketahui Perbedaan Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Sebagai Jabatan Fungsional
30 November 2024 15:40 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Guru menjadi salah satu profesi yang cukup diminati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Jenjang jabatan guru PNS terdiri dari empat tingkatan, yaitu Guru Pertama, Guru Muda, Guru Jabatan, dan Guru Utama. Lantas, apa perbedaan Guru Pertama Guru Muda dan Guru Jabatan dalam jenjang jabatan fungsional guru?
ADVERTISEMENT
Jabatan fungsional guru memiliki perbedaan yang dapat dipahami oleh seseorang sebelum mendaftar diri menjadi guru. Dengan adanya tingkatan jabatan ini, diharapkan guru bisa terus mengasah kemampuan dan keahlian dalam dirinya.
Perbedaan Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Sebagai Jabatan Fungsional dalam Dunia Pendidikan
Dikutip dari buku Etika Profesi Guru, Jumrah Jamil, S.Pd., M.Pd (2022:66), dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 39 Ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa guru adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama pendidik pada perguruan tinggi.
Sebagaimana pegawai negeri yang bertugas di instansi pemerintah, guru juga memiliki jenjang karier yang disebut dengan jabatan fungsional. Jabatan fungsional guru memiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, serta mengevaluasi siswa.
ADVERTISEMENT
Berikut ini perbedaan Guru Pertama Guru Muda Guru Madya sebagai jabatan fungsional guru yang dapat dipahami.
1. Pengertian
Istilah Guru Pertama didefinisikan sebagai jenjang jabatan paling awal atau pertama yang dimiliki oleh guru yang berstatus PNS . Guru Muda termasuk jenjang jabatan lanjutan dari guru pertama. Sementara itu, Guru Madya menjadi jenjang jabatan yang posisinya lebih tinggi dari jabatan sebelumnya.
2. Jenjang Pangkat Guru
Tingkatan jenjang jabatan fungsional guru yang terendah sampai dengan tertinggi di mulai dari Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya dan Guru Utama. Adapun jenjang pangkat guru untuk setiap jenjang jabatannya bisa dipahami sebagai berikut ini.
ADVERTISEMENT
Pemahaman mengenai perbedaan Guru Pertama Guru Muda Guru Madya dapat membantu pembaca dalam mengetahui jabatan fungsional guru. Semoga informasi yang disampaikan dapat menambah wawasan serta pengetahuan. (NTA)