Konten dari Pengguna

Hak Cipta: Pengertian, Fungsi, dan Cara Mendaftarkannya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
14 September 2023 14:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hak cipta adalah - Sumber: pixabay.com/thedigitalartist
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hak cipta adalah - Sumber: pixabay.com/thedigitalartist
ADVERTISEMENT
Hak cipta adalah istilah yang terkait erat dengan suatu karya dan perlindungannya. Artinya, seseorang yang menghasilkan suatu karya memiliki hak penuh atas karyanya tersebut. Jadi, hak cipta dapat meminimalisir risiko adanya pencurian karya seseorang.
ADVERTISEMENT
Aturan mengenai hak cipta diatur melalui hukum yang resmi. Orang yang mencuri atau melanggar hak cipta dapat dipidanakan dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengertian Hak Cipta

Ilustrasi hak cipta adalah - Sumber: pixabay.com/geralt
Pengertian hak cipta adalah hak hukum eksklusif yang diberikan kepada pencipta atau pemilik karya intelektual. Tujuannya adalah untuk melindungi karya tersebut dari penggunaan, reproduksi, distribusi, dan eksploitasi tanpa izin.
Karya yang dimaksudkan mencakup berbagai jenis karya. Mulai dari tulisan, musik, seni visual, film, perangkat lunak komputer, dan banyak lagi. Hak cipta memberikan pemilik hak eksklusif untuk mengontrol bagaimana karya mereka digunakan oleh orang lain.
Berdasarkan buku Hak Kekayaan Intelektual, Rahma Fitri, Abd Razak Musahib, Hijriani, Joko Sabtohadi, dkk, 2022, penerapan hak cipta mengatur keseimbangan hak-hak publik untuk mengakses karya tersebut. Bisa dibilang, hukum hak cipta juga mengontrol berbagai bentuk penggunaan yang sah dan fair use.
ADVERTISEMENT

Fungsi Hak Cipta

Ilustrasi hak cipta adalah - Sumber: pixabay.com/geralt
Sifat dan fungsi hak cipta dijelaskan dalam Pasal 2 dalam UU No. 19 tahun 2002. Bila disebutkan secara rinci, inilah beberapa fungsinya.
ADVERTISEMENT

Cara Mendaftarkan Hak Cipta

Ilustrasi hak cipta adalah - Sumber: pexels.com/@minan1398/
Saat ini, proses pendaftaran hak cipta dapat dilakukan dengan mudah. Pemilik karya bisa mendaftarkan karyanya dengan cara online. Begini langkah-langkahnya.
Itu tadi penjelasan lengkap mengenai hak cipta sebagai bagian dari HAKI (Hak Kekayaan Intelektual). Pada dasarnya, hak cipta adalah cara legal yang melindungi para pencipta karya dan karya yang sudah dihasilkan. (DNR)
ADVERTISEMENT