Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Jadwal Pemutihan Pajak Aceh 2025 untuk Kendaraan Bermotor
22 April 2025 14:41 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Setiap warga negara Indonesia yang memiliki kendaraan bermotor harus membayar pajak sesuai ketentuan berlaku. Namun, untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah menerapkan pemutihan pajak di beberapa daerah seperti Acah. Jadwal pemutihan pajak Aceh 2025 sudah dimulai pada 15 Januari 2025 lalu.
ADVERTISEMENT
Tujuan pemutihan pajak adalah agar beban masyarakat berkurang sekaligus meningkatkan pendapatan daerah tersebut. Masyarakat bisa mendaftarkan diri dari sekarang lalu mengumpulkan persyaratan yang dibutuhkan.
Apa Itu Pemutihan Pajak?
Mengutip dari buku Mengenal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Lebih Dalam, Sri Agustin, SE,MSi, dkk, (2022:35), salah satu jenis pajak yang harus dibayar masyarakat adalah Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB.
PKB adalah pajak yang dibayarkan atas kepemilikan kendaraan bermotor. Pembayaran PKB dilakukan di kantor samsat terdekat. Kendaraan bermotor yang dimaksud adalah kendaraan bermotor dan gandengannya yang dioperasikan di darat.
Selain itu, kendaraan bermotor yang dioperasikan di air dengan ukuran isi kotor GT 5 sampai GT 7 juga harus membayar PKB. PKB dibayarkan secara rutin setiap tahunnya jika terlambat akan dikenakan sanksi.
ADVERTISEMENT
Namun beberapa masyarakat merasa terbebani dengan denda tersebut, karena itu pemerintah membuat program khusus bernama pemutihan pajak.
Pemutihan pajak adalah kebijakan menghapus sanksi administrasi berupa denda atas PKB yang berlaku selama waktu tertentu.
Kebijakan ini dilakukan agar kesadaran akan pajak semakin meningkat, mengurangi beban masyarakat, dan menambah pemasukan daerah.
Jadwal Pemutihan Pajak Aceh 2025
Salah satu daerah yang menerapkan program pemutihan adalah Aceh. Pemutihan pajak Aceh 2025 sudah dimulai sejak 15 Januari 2025 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2025. Jika ingin mendaftar ke program ini bisa mengikuti tiga langkah berikut.
1. Datang ke Kantor Samsat Terdekat
Langkah pertama adalah mendatangi kantor samsat terdekat lalu sampaikan pada petugas untuk memproses pemutihan pajak.
2. Menyiapkan Dokumen
Langkah berikutnya adalah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu STNK, KTP, dan dokumen pendukung lainnya.
ADVERTISEMENT
3. Membayar Pajak
Lakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan berlaku dalam program pemutihan.
Keringanan yang diberikan berupa pembebasan denda PKB bagi yang memiliki tunggakan lebih dari dua tahun, menghapus pajak progresif selama periode pemutihan, dan menghapus bea balik nama kendaraan bermotor kedua.
Pemutihan pajak Aceh 2025 sangat membantu masyarakat setempat dalam membayar denda Pajak Kendaraan Bermotor khususnya yang sudah menunggak selama lebih dari dua tahun. (GTA)