Jenis-jenis BUMN dan Tujuannya Secara Umum

Ragam Info
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. Sesuai namanya, BUMN sebagai perusahaan yang dimiliki oleh negara dan usahanya dijalankan oleh negara. Jenis-jenis BUMN dan tujuannya terbagi ke dalam beberapa bagian.
Dikutip dari Buku Ekonomi Pancasila dalam Menghadapi Era Industrialisasi, Dr. Jiuhardi, S.E., M.M, (2022: 55), BUMN didirikan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera di berbagai bidang. Dengan begitu, diharapkan kebutuhan rakyat di segala lini dapat terpenuhi.
Jenis-jenis BUMN
BUMN terbagi ke dalam dua jenis, yaitu Perusahaan Persero dan Perusahaan Umum. Berikut penjelasan jenis-jenis BUMN tersebut.
1. Perusahaan Perseroan (Persero)
Perseroan atau Persero termasuk BUMN dengan sebagian besar sahamnya minimal 51 persen dimiliki oleh negara. Perusahaan memiliki status badan hukum dan mempunyai fleksibilitas berkerja sama dengan pihak swasta. Mayoritas perusahaan BUMN adalah berbentuk Persero.
Contoh BUMN yang termasuk pada jenis perseor yaitu PT Pertamina, PT Kereta Api Indonesia, PT Kimia Farma Tbk, PT Garuda Indonesia, PT Telekomunikasi Indonesia, Jamsostek, PT PLN, dan lain-lain.
2. Perusahaan Umum (Perum)
Perum adalah BUMN yang keseluruhan modalnya milik negara dan tidak terbagi atas saham. Dibentuknya Perum untuk menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat untuk umum dengan prinsip pengelolaan perusahaan yang tepat dan harga yang mudah dijangkau.
Contoh BUMN yang termasuk Perum di antaranya adalah Perum Bulog, Perum Damri, Perum Uang Republik Indonesia (Peruri), Perum Perumahan Nasional (Perumnas), Perum Jasa Tirta, dan lain-lain.
Tujuan BUMN
BUMN didirikan bukan tanpa tujuan. Adapun tujuan didirikannya BUMN adalah sebagai berikut.
Secara umum, BUMN memberikan dampak positif bagi pergerakan ekonomi nasional. Sedangkan secara khusus, memberikan tambahan pendapatan bagi negara. Oleh karena itu, BUMN sehat adalah yang menguntungkan.
Selain memberikan keuntungan pada negara, BUMN juga harus bisa memberikan bantuan kepada UMKM, koperasi, dan masyarakat. Dalam hal ini, bantuan yang dimaksud adalah melakukan pembinaan pada UMKM, koperasi, dan masyarakat supaya usahanya semakin berkembang.
Tujuan selanjutnya untuk memunculkan peluang bisnis baru, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan menginspirasi perusahaan-perusahaan swasta agar turut serta.
Terakhir, dengan perusahaan BUMN, keperluan ekspor produk Indonesia dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
Baca juga: 5 Macam-macam Laporan Keuangan untuk Bisnis
Itulah jenis-jenis BUMN dan tujuannya yang penting dalam dunia bisnis, dan perekonomian di Indonesia. Demikian ulasan kali ini, semoga informasinya membantu. (ERI)
