Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
Jenis-Jenis Uang beserta Manfaat dan Fungsinya
22 Juni 2023 13:55 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Terdapat jenis-jenis uang yang beredar di masyarakat. Bank Indonesia sebagai Bank Sentral mempunyai wewenang untuk mengedarkan uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam tugasnya, Bank Sentral memiliki hak monopoli dan hak oktroi. Hak monopoli untuk mencetak uang, dan hak oktroi untuk mengedarkannya.
Jenis-Jenis Uang
Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau bank sirkulasi. Yang termasuk uang kartal adalah sebagai berikut:
1. Uang Kertas
Uang kertas adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai alat tukar dan alat pembayaran. Uang kertas memiliki nilai nominal lebih rendah dibandingkan nilai intrinsiknya.
Saat ini, kertas banyak dipilih sebagai bahan pembuat uang, dengan alasan:
ADVERTISEMENT
2. Uang Logam
Bank Indonesia juga mengeluarkan uang logam sebagai alat tukar dan alat pembayaran yang sah. Bahan yang digunakan untuk membuat uang logam terdiri dari emas, perak, perunggu, dan aluminium.
Uang Giral
Uang giral adalah alat pembayaran yang sah berupa surat-surat berharga. Surat-surat berharga yaitu saldo rekening koran (badan usaha atau perorangan) yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
Dua bentuk uang giral antara lain:
ADVERTISEMENT
Manfaat dan Fungsi Uang
Uang mempunyai manfaat dan fungsi. Manfaat uang, di antaranya sebagai berikut.
Sementara itu, fungsi uang terdiri atas fungsi asli dan fungsi turunan, berikut uraiannya.
Jenis-jenis uang yang beredar di Indonesia dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI). Uang yang diedarkan BI ini dipercaya masyarakat sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah.(DK)
ADVERTISEMENT