Jenis-jenis Uang Giral yang Perlu Diketahui beserta Pengertiannya

Ragam Info
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Uang merupakan alat tukar yang dibutuhkan oleh semua orang. Ada dua jenis uang yang perlu diketahui, yaitu uang giral dan uang kartal. Saat seseorang bertransaksi menggunakan kartu debit, artinya orang tersebut sedang menggunakan salah satu dari jenis-jenis uang giral.
Memang, jenis uang yang paling populer dan banyak digunakan adalah uang kartal, yaitu uang kertas dan logam yang memiliki bentuk fisik, sehingga dapat dilihat, diraba, dan digunakan secara langsung. Adapun uang giral berbentuk saldo rekening yang tersimpan di bank.
Jenis-jenis Uang Giral
Pertumbuhan ekonomi masyarakat yang beriringan dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, sedikit banyak ikut memberikan pengaruh pada penggunaan uang giral dan uang kartal.
Bertransaksi menggunakan uang kartal atau uang tunai memang cukup praktis, tetapi hanya untuk transaksi yang nilainya tidak terlalu besar. Ketika nilai transaksinya cukup besar, penggunaan uang tunai pun bisa merepotkan.
Selain itu, membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak juga kurang aman, karena rawan mengalami pencurian, perampokan, juga pemalsuan uang.
Karena itulah, saat ini, penggunaan uang giral semakin meningkat. Sebab, bertransaksi dengan alat pembayaran non tunai dirasa lebih praktis, aman, dan efisien.
Di bawah ini merupakan jenis-jenis uang giral yang perlu diketahui, dan bisa dijadikan sebagai alternatif pembayaran.
1. Cek
Cek merupakan surat perintah dari nasabah yang memiliki simpanan di bank.
2. Bilyet giro
Bilyet giro adalah surat perintah untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening satu nasabah ke rekening nasabah lain yang ditunjuk.
3. Perintah Membayar atau Telegraphic Transfer (TT)
TT merupakan pembayaran yang dilakukan dengan pemindahan antar rekening di bank yang sama dari nasabah yang lokasinya berjauhan melalui telegram. Tujuannya adalah supaya proses pembayaran dapat berlangsung dengan cepat.
4. Kartu Debit
Kartu debit adalah sebuah kartu pembayaran secara elektronik yang diterbitkan oleh bank. Kartu debit merupakan salah satu contoh uang giral yang cukup populer dan cukup banyak digunakan oleh masyarakat sebagai salah satu alat pembayaran non-tunai.
5. Kartu Kredit
Kartu kredit merupakan bentuk kepercayaan dari bank kepada seseorang berdasarkan kesepakatan atau perjanjian tertentu. Untuk menggunakan kartu kredit seseorang harus memiliki simpanan di bank.
6. Wesel
Wesel adalah jenis uang giral yang dikeluarkan oleh bank dalam bentuk surat pos dan berfungsi untuk melakukan pengiriman uang.
Surat pos tersebut berisi perintah agar bank melakukan pengiriman dana kepada pihak yang disebut dalam wesel, dari rekening penerbit wesel.
Mengutip buku Pelajaran Ekonomi SMP Kelas 3, Drs. Bambang Prishardoyo, M.Si., Agus Trimarwanto, S.Pd., Shodiqin, S.Pd., (halaman 8), seseorang dapat memiliki uang giral dengan cara sebagai berikut.
Menyetor uang tunai ke bank dalam bentuk giro (rekening koran). Dengan menyetor uang tunai ke bank akan terjadi perubahan dari uang kartal menjadi uang giral.
Melakukan pinjaman ke bank tetapi tidak langsung mengambilnya dalam bentuk uang tunai, melainkan disimpan di bank sehingga pada saat dibutuhkan dapat diambil dengan menggunakan cek atau giro.
Baca juga: 3 Tahapan Pencucian Uang beserta Pengertiannya dalam Hukum
Demikianlah informasi tentang jenis-jenis uang giral yang perlu diketahui beserta pengertiannya. Menggunakan uang giral, selain aman, praktis, dan efisien, juga memungkinkan penggunanya untuk bertransaksi jarak jauh. (ARN)
