Kaidah Kebahasaan Teks Editorial dalam Bahasa Indonesia

Ragam Info
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kaidah kebahasaan teks editorial merupakan bentuk ciri khas yang bisa membedakan teks ini dengan jenis teks lain. Kaidah ini berisi aturan-aturan atau pedoman yang digunakan untuk membentuk kata dan kalimat pada teks editorial.
Teks editorial bersifat aktual dan faktual yang tersusun atas kalimat yang singkat, padat, dan jelas. Pembaca bisa menemukan teks ini di surat kabar, majalah, atau situs berita online.
Apa Saja Kaidah Kebahasaan Teks Editorial?
Banyak jenis teks dalam bahasa Indonesia salah satunya teks editorial. Teks ini berisikan pandangan atau opini dari redaksi media terhadap suatu peristiwa atau isu yang sedang menjadi perbincangan hangat.
Dalam membuat teks ini, penulis harus memperhatikan kaidah kebahasaan agar menghasilkan teks yang baik. Dikutip dalam buku Teks dalam Kajian Struktur dan Kebahasaan oleh Taufiqur Rahman (2017:54-56) kaidah kebahasaan teks editorial sebagai berikut.
1. Adverbia
Adverbia adalah bahasa yang dapat mengekspresikan sikap eksposisi. Agar dapat meyakinkan pembaca, diperlukan ekspresi kepastian, yang bisa dipertegas dengan kata keterangan (adverbia frekuentatif) seperti selalu, biasanya, sebagian besar waktu, sering, jarang, dan lainnya.
2. Konjungsi
Konjungsi adalah kata atau ungkapan yang menghubungkan dua satuan bahasa yang sederajat: kata dengan kata, frasa dengan frasa, klausa dengan klausa, serta kalimat dengan kalimat.
Konjungsi yang banyak dijumpai pada teks editorial adalah konjungsi yang digunakan untuk menata argumentasi, seperti pertama, kedua, berikutnya dan sebagainya; atau konjungsi untuk memperkuat argumentasi seperti bahkan, juga, selain itu, lagi pula, dan sebagainya.
3. Kosakata
Kosakata adalah perbendaharaan kata-kata. Supaya teks editorial mampu meyakinkan pembaca, diperlukan kosakata yang luas dan menarik. Biasanya konteks teks editorial yang menarik tersebut mencangkup hal-hal yaitu:
Aktual: Sedang menjadi pembicaraan orang banyak atau baru saja terjadi.
Fenomenal: Luar biasa, hebat, dan dapat dirasakan pancaindra.
Imajinasi: Daya pikir untuk membayangkan (dalam angan-angan) dalam komunikasi antar pribadi (barangkali, harus, dan sebagainya).
Nukilan: Kutipan atau tulisan yang dicantumkan pada suatu benda.
Tajuk Rencana: Karangan pokok dalam surat kabar atau pikiran. Jika ditulis, keterangan ini diapit tanda koma atau tanda pisah atau tanda kurung. Kata benda, tetapi tidak dapat menggantikan unsur yang diterangkan seperti kata keterangan aposisi.
4. Verba
Verba yang terdiri dari verba material, verba relasional, dan verba mental. Adapun penjelasannya yaitu:
Verba material adalah kata kerja yang menunjukkan aktifitas fisik yang dapat dilihat secara nyata contohnya menari, membaca, dan menulis. Struktur kalimat dari verba jenis ini yaitu Subjek (aktor) + verba material + objek.
Verba relasional lebih menekankan pada verba atau kata kerja yang berfungsi sebagai penghubung antara subjek dan pelengkap. Kalimar yang mengandung verba ini harus memiliki pelengkap. Struktur kalimatnya yaitu subjek + verba relasional + pelengkap.
Verba mental adalah verba yang menerangkan persepsi (merasa, melihat) afeksi (suka, khawatir), kognisi (berpikir, mengerti).
Demikian informasi kaidah kebahasaan teks editorial bahasa Indonesia yang bisa pembaca ketahui. Semoga bermanfaat. (MRZ)
Baca juga: 2 Contoh Teks Editorial beserta Strukturnya
