Konten dari Pengguna

Kajian Pustaka: Pengertian, Fungsi dan Manfaat

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
23 Desember 2023 11:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kajian pustaka. Sumber: pexels.com/VladaKarpovich.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kajian pustaka. Sumber: pexels.com/VladaKarpovich.
ADVERTISEMENT
Kajian pustaka adalah bagian dari metode penelitian. Kajian ini sering dihubungkan dengan daftar pustaka. Hubungan tersebut memang benar, tapi masih ada penjelasan lain tentang fungsi kajian pustaka bagi penelitian.
ADVERTISEMENT
Sebelum melakukan penelitan, seseorang harus sudah memiliki rencana penelitian dan kerangka berpikir agar aktivitas penelitian tidak melebar ke luar dari topik utama. Pada proses ini, kajian pustaka berperan besar.

Kajian Pustaka adalah Teori yang Mendasari Penelitian

Ilustrasi kajian pustaka. Sumber: pexels.com/TheLazyArtistGallery.
Dikutip dari Metodologi Penelitian, Leni Anggraeni dan Kawan-kawan (2023:66), kajian pustaka adalah langkah berikutnya setelah masalah penelitian dirumuskan. Pada tahap ini, peneliti mengumpulkan teori-teori yang relevan dengan masalah tersebut.
Sumber dari teori-teori yang digunakan untuk melandasi sebuah penelitian akan dicantumkan dalam daftar pustaka. Berikut adalah pembahasan tentang kajian pustaka selengkapnya.

1. Pengertian Kajian Pustaka

Kajian pustaka memiliki beberapa pengertian, yaitu:
ADVERTISEMENT

2. Fungsi Kajian Pustaka

Sebagai bagian yang sangat penting dari penelitian, berikut adalah fungsi kajian pustaka selengkapnya:

3. Manfaat Kajian Pustaka

Kajian pustaka menjadi bagian tak terpisahkan dari penelitian karena memiliki banyak manfaat. Berikut adalah manfaat kajian pustaka tersebut:
ADVERTISEMENT
Demikianlah pembahasan bahwa kajian pustaka adalah teori-teori yang menjadi dasar sebuah penelitian. Kebiasaan berpendapat menggunakan landasan yang valid merupakan tindakan yang bertanggung jawab. (lus)