Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Kelebihan BUMD dalam Lingkup Pemerintahan
19 Juli 2024 17:41 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) merupakan badan usaha yang sebagian besar atau semua modalnya dipegang oleh Pemda. Kelebihan BUMD dalam lingkup pemerintah memberikan berbagai dampak positif yang menguntungkan.
ADVERTISEMENT
Keuntungan ini terutama dalam segi ekonomi. Adanya BUMD menjadikan salah satu sumber pendapatan setiap daerah yang dapat dilakukan peningkatan setiap tahunnya.
Penjelasan Kelebihan BUMD
Mengutip dari buku Model Bisnis dalam Meningkatkan Nilai Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Samidi (2019:4), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) adalah perusahaan milik Pemerintah Daerah yang seluruh ataupun sebagian besar modal usahanya bersumber dari kekayaan atau harta daerah yang dipisahkan.
BUMD memiliki peran penting dalam mengoperasikan serta mengembangkan pada bidang ekonomi daerah maupun nasional. Dengan demikian BUMD menjadi pelaku ekonomi di daerah diharapkan dapat memberikan nilai tambah berupa perolehan keuntungan atau laba pada bentuk dividen.
Selain itu dibentuknya BUMD tersebut juga memiliki beberapa kelebihan dalam lingkup pemerintahan. Berikut penjelasan beberapa kelebihan BUMD yang penting untuk diketahui.
ADVERTISEMENT
Dengan berbagai keunggulan ini BUMD juga telah dibentuk atas beberapa jenis. Menurut Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2017 pasal 5, terdapat dua jenis BUMD. Adapun penjelasannya sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Secara umum kelebihan BUMD pada lingkup pemerintahan yaitu memberikan berbagai manfaat pada bidang perkembangan ekonomi daerah untuk semakin meningkat. Dengan demikian keberadaan BUMD sangatlah penting untuk memajukan perekonomian daerah. (PAM)