news-card-video
25 Ramadhan 1446 HSelasa, 25 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Kenali Perbedaan Kode 16 dan 13 pada Info GTK pada Tunjangan Profesi Guru

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
18 Maret 2025 13:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi perbedaan kode 16 dan 13 pada info gtk. Sumber: www.pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perbedaan kode 16 dan 13 pada info gtk. Sumber: www.pexels.com
ADVERTISEMENT
Pada proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), validasi data di Info GTK menjadi langkah penting yang harus diperhatikan. Salah satu aspek penting dalam validasi ini adalah munculnya kode tertentu yang menunjukkan status kelengkapan data dan memiliki perbedaan, seperti perbedaan kode 16 dan 13 pada info GTK.
ADVERTISEMENT
Menurut buku Kebijakan dan Kinerja Birokrasi Pendidikan, Sari Rahayu, ‎Revita Yanuarsari, ‎Cucu Suwandana (2023:76), standar GTK atau Guru dan Tenaga Kependidikan termasuk dalam input pembelajaran yang direfleksikan ke dalam kompetensi dan kinerja GTK serta pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan dan akuntabel.

Mengenal Perbedaan Kode 16 dan 13 pada Info GTK

Ilustrasi perbedaan kode 16 dan 13 pada info gtk. Sumber: www.pexels.com
Ketika memproses validasi Info GTK untuk Tunjangan Profesi Guru tahun 2025, tentu penting bagi para guru untuk memahami arti dari kode-kode yang muncul, terutama kode 16 dan 13.
Kedua kode ini sama-sama menunjukkan status validasi yang valid, namun memiliki perbedaan signifikan yang dapat mempengaruhi pencairan tunjangan guru. Lantas, apa perbedaan kode 16 dan 13 pada info GTK? Berikut penjelasan lengkapnya
ADVERTISEMENT

1. Kode 16: Data Lengkap, Menunggu Pengusulan SKTP

Kode 16 menandakan bahwa data guru sudah lengkap dan valid. Pada tahap ini, status sinkronisasi Dapodik, persiapan verifikasi, dan validasi data TPG sudah tercentang, yang berarti data aman dan siap untuk tahap selanjutnya.
Namun, meskipun data sudah lengkap, guru masih menunggu pengusulan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) oleh operator tunjangan. Tanpa pengusulan ini, SKTP belum dapat diterbitkan, sehingga pencairan tunjangan belum bisa dilakukan.

2. Kode 13: Rekening Belum Terverifikasi

Sementara itu, kode 13 menunjukkan bahwa rekening guru belum terverifikasi atau bahkan belum tercantum di Info GTK. Meskipun data lainnya sudah valid, validasi data TPG masih terdapat tanda silang merah karena masalah pada verifikasi rekening.
Hal ini berarti guru perlu memastikan bahwa rekening mereka sudah tersedia dan diverifikasi untuk melanjutkan proses pencairan tunjangan.
ADVERTISEMENT

Pentingnya Memahami Perbedaan Kode 16 dan 13

Ilustrasi perbedaan kode 16 dan 13 pada info gtk. Sumber: www.pexels.com
Memahami perbedaan antara kode 16 dan 13 sangat penting bagi para guru untuk memastikan kelancaran proses pencairan TPG. Dengan mengetahui status kode yang muncul di Info GTK, guru dapat mengambil langkah yang tepat, seperti berkoordinasi dengan operator tunjangan atau memastikan verifikasi rekening, sehingga proses pencairan tunjangan dapat berjalan tanpa hambatan.
Sebagai tambahan, perubahan kode dari 16 ke 13 dapat terjadi jika terdapat kendala dalam validasi data, seperti masalah pada verifikasi rekening atau data lainnya.
Oleh karena itu, penting bagi guru untuk selalu memeriksa status Info GTK secara berkala dan segera mengambil tindakan jika terjadi perubahan kode.
Dengan memahami perbedaan kode 16 dan 13 pada info GTK, maka para guru dapat lebih proaktif dalam memastikan kelengkapan dan kevalidan data mereka, sehingga proses pencairan Tunjangan Profesi Guru dapat berjalan dengan lancar.(VAN)
ADVERTISEMENT