Konten dari Pengguna

Ketahui Makna Pasal 29 Ayat 1 UUD NRI Tahun 1945

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
8 Oktober 2024 16:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
makna pasal 29 ayat 1 UUD NRI tahun 1945. Foto hanya ilustrasi. Sumber: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
makna pasal 29 ayat 1 UUD NRI tahun 1945. Foto hanya ilustrasi. Sumber: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setiap pasal yang ada di UUD 1945 tentu memiliki makna yang luas, salah satunya adalah ayat 29. Makna pasal 29 ayat 1 UUD NRI 1945 sendiri mengatur kebebasan beragama.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia oleh Jimly Asshiddiqie (2021:29), Undang-undang Dasar adalah konstitusi tertulis beserta nilai-nilai dan norma hukum dasar tidak tertulis yang hidup sebagai konvensi ketatanegaraan dalam praktik penyelenggaraan negara sehari-hari.

Makna Pasal 29 Ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 dan Contohnya

makna pasal 29 ayat 1 UUD NRI tahun 1945. Foto hanya ilustrasi. Sumber: Pexels
Memahami makna pasal 29 ayat 1 UUD NRI tahun 1945 sangat penting dipahami. Namun, sebelum itu juga perlu mengetahui apa bunyi dari pasal tersebut.
Isi Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2:
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

1. Makna Pasal 29 Ayat 1

Pasal 29 ayat 1 dikeluarkan untuk menjadi acuan dalam kehidupan beragama di masyarakat Indonesia. Sehingga akan tercipta kerukunan untuk semua kalangan.
ADVERTISEMENT
Pada pada 29 ayat 1 dapat dimaknai bahwa Indonesia mengakui keberadaan Tuhan pencipta alam semesta. Hal ini juga menjadi landasaan perwujudan pengakuan keagamaan di Indonesia. Selain itu, ayat ini juga menandai bahwa kemerdekaan Indonesia diraih oleh rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
Sesuai dengan pembukaan UUD yang berbunyi "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
Maka pasal 29 ayat 1 juga menunjukkan bahwa rakyat Indonesia mendirikan negara dengan dasar falsafah Ketuhanan. Sehingga ayat 1 pada pasal 29 ini menjadi hukum dasar atau basic law.

2. Contoh Penerapan Pasal 29 Ayat

ADVERTISEMENT
Demikialah penjelasan mengenai makna pasal 29 ayat 1 UUD NRI tahun 1945 yang mengatur kebebasan beragama serta contoh penerapannya. Semoga bermanfaat! (NUM)