Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Proses Perubahan UUD NRI 1945 beserta Tata Caranya
24 November 2023 18:04 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 merupakan landasan hukum tertinggi yang mengatur negara dan masyarakat Indonesia. Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan perubahan, terjadi proses perubahan UUD NRI 1945 yang melibatkan tahapan-tahapan terstruktur.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman ditjenpp.kemenkumham.go.id, perubahan UUD NRI Tahun 1945 telah berhasil mengubah kekuasaan pemerintahan yang otoriter dan sentralistik menjadi kekuasaan yang demokratis berdasarkan atas hukum dan desentralistis.
Proses Perubahan UUD NRI 1945 dengan Empat Kali Amandemen
Dalam kurun waktu 1999-2002, UUD NRI 1945 mengalami empat kali perubahan (amandemen) yang mengubah susunan lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Bagaimana perjalanan proses perubahan UUD NRI 1945? Berikut penjelasannya.
1. Perubahan UUD NRI 1945 ke-1
Dilaksanakan pada Sidang Umum MPR 1999 tanggal 14-21 Oktober 1999, dengan hasil, yaitu
ADVERTISEMENT
2. Perubahan UUD NRI 1945 ke-2
Dilaksanakan pada Sidang Tahunan MPR 2000 tanggal 7-18 Agustus 2000 dan ditetapkan pada 18 Agustus 2000. Dengan hasil, yaitu
3. Perubahan UUD NRI 1945 ke-3
Dilaksanakan pada Sidang Tahunan MPR 2001 tanggal 1-9 November 2001, dengan hasil, yaitu
4. Perubahan UUD NRI 1945 ke-4
Dilaksanakan pada Sidang Tahunan MPR 2001 tanggal 1-11 Agustus 2002, dengan hasil, yaitu
ADVERTISEMENT
Tata Cara Perubahan UUD NRI 1945
Tentunya ada tata cara perubahan UUD NRI 1945 yang benar dan dilakukan mengacu pada Pasal 37 UUD 1945, yaitu
ADVERTISEMENT
Proses perubahan UUD NRI 1945 merupakan perjalanan panjang yang melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat.
Dengan memahami tata cara perubahan tersebut, sebagai masyarakat Indonesia seharusnya memahami pentingnya partisipasi publik dalam menghasilkan hukum yang lebih inklusif dan responsif terhadap perkembangan zaman. (VAN)
ADVERTISEMENT