Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Ketahui Uraian Tugas Perencana Ahli Pertama untuk CASN
9 Oktober 2024 16:10 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Uraian tugas perencana ahli pertama perlu diketahui oleh para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang lulus dengan jabatan perencana ahli pertama. Perencana ahli pertama merupakan salah satu jabatan fungsional dalam pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Untuk mendapatkan jabatan tersebut, biasanya seseorang perlu melalui tahap seleksi tertentu. Salah satunya adalah dengan mengikuti rekrutmen CPNS atau pelatihan Jabatan Fungsional Perencana (JFP) Ahli Pertama.
Uraian Tugas Perencana Ahli Pertama
Bagi peserta yang mendaftar pada rekrutmen CASN 2024 untuk posisi ini mungkin saja membutuhkan uraian tugas perencana ahli pertama. Uraian tugas tersebut berisi beberapa tanggung jawab yang perlu diemban oleh seorang perencana ahli pertama.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, perencana ahli termasuk ke dalam jabatan fungsional. Dikutip dari buku Hukum Kepegawaian di Indonesia, Sri Hartini dan Dedi Sudrajat (2022:116), jabatan fungsional merupakan kelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas yang berbasis keahlian atau keterampilan tertentu.
Adapun salah satu jabatan fungsional keahlian salah satunya terdiri dari ahli pertama. Berikut ini adalah beberapa uraian tugas perencana ahli pertama, yakni.
ADVERTISEMENT
1. Mengidentifikasi Permasalahan
Mengidentifikasi permasalahan mencakup mengkaji dan memahami permasalahan yang ada atau mungkin terjadi dalam sektor pembangunan kebijakan pemerintah. Beberapa hal yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan survei, wawancara, mengumpulkan data dan lainnya.
2. Merumuskan Permasalahan
Setelah mengetahui permasahalan yang ada, tugas berikutnya dari seorang perencana ahli pertama adalah menyusun rumusan masalah tersebut berdasarkan tingkat urgensinya agar lebih mudah untuk dianalisis.
3. Menganalisa Data dan Informasi
Menganlisis data dan informasi yang sudah dikumpulkan menggunakan berbagai metode analisis. Dilakukan untuk mendukung proses perencanaan kebijakan pemerintahan.
4. Melakukan Persiapan Pengendalian Pelaksanaan Rencana
Untuk melakukan persiapan pengendalian pelaksanaan rencana, salah satunya bisa dengan menyusun instrumen pemantauan dan evaluasi dari program atau kebijakan yang dijalankan.
5. Mengolah Data dan Informasi dalam Rangka Evaluasi Rencana Pembangunan Tahunan
Data menjadi salah satu elemen penting dalam membuat kebijakan. Setelah menjalankan program, perencana ahli pertama bisa mengumpulkan data kemudian menyusun laporan evaluasinya.
ADVERTISEMENT
Selain ke-5 tugas di atas, terdapat beberapa uraian tugas perencana ahli pertama lainnya yang sudah diatur dalam Peraturan MenPANRB Nomor 4 Tahun 2024. Semoga membantu. (YAS)
Live Update