Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Komisaris: Tugas, Peran, dan Tanggung Jawabnya
10 Juli 2023 17:37 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Komisaris memiliki wewenang utama untuk mengawasi dan memberikan nasihat kepada direksi. Tentunya, keberadaan komisaris dalam perusahaan merupakan suatu keharusan.
Tugas Komisaris
Komisaris adalah salah satu organ penting yang harus dimiliki perseroan. Umumnya, tugas dan tanggung jawab komisaris sama.
Dikutip dari buku Sengketa Antarorgan Perseroan: Perspektif Teori, Praktik, dan Penyelesaian Sengketa di Pengadilan, Dr. Hj. Elza Syarief, S.H., M.H. (2020:34), berikut ini tugas dan tanggung jawab komisaris yang perlu diketahui.
1. Melakukan Pengawasan
Secara umum, komisaris bertugas atas kebijakan jalannya kepengurusan perseroan sesuai anggaran dasar. Oleh sebab itu, komisaris harus memiliki itikad baik, bertanggung jawab, dan wajib menjalankan tugas demi kepentingan perseroan.
Misalnya, memberikan laporan tugas pengawasan kepada RUPS, menandatangani laporan tahunan bersama dengan anggota direksi, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
2. Memberikan Nasihat kepada Direksi
Dalam menjalankan tugasnya, komisaris yang melakukan pengawasan wajib memberikan nasihat, petunjuk atau arahan kepada direksi. Jika apa yang dilakukan direksi tidak sesuai, maka komisaris wajib memberikan nasihat demi kepentingan perseroan.
Tidak hanya memberikan nasihat saja, komisaris juga berhak untuk memberhentikan anggota direksi disertakan dengan alasannya. Hal ini dikarenakan komisaris bertanggung jawab besar terhadap pengawasan suatu perseroan.
3. Memberikan Persetujuan/Bantuan kepada Direksi
Komisaris juga bertugas dan bertanggung jawab memberikan persetujuan atau bantuan kepada direksi dalam melakukan perbuatan hukum tertentu.
4. Melakukan Pengurusan Perseroan
Jika perseroan dalam keadaan darurat, komisaris dapat membuat pengurus yang digunakan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Peran Komisaris
Komisaris memiliki peranan yang sangat penting dalam suatu perseroan, terutama dalam pelaksanaan good corporate governance.
Dikutip dari buku Keuntungan & Risiko Menjadi Direktur, Komisaris, dan Pemegang Saham, Bonifasius Aji Kuswiratmo, S.H., M.H (2016:53), good corporate governance adalah suatu prinsip yang digunakan untuk mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai kesetimbangan antara kekuatan dan kewenangan, dalam memberikan pertanggungjawaban kepada para shareholder khususnya dan stakeholder umumnya.
ADVERTISEMENT
Komisaris merupakan inti dari adanya corporate governance. Pasalnya tugas komisaris ditugaskan untuk menjamin pelaksanaan strategi dalam suatu perseroan, mengawasi direksi ketika mengelola perseroan, dan mewajibkan terlaksananya akuntabilitas di dalam perseroan.
Demikianlah ulasan mengenai komisaris beserta tugas, peran dan tanggungjawabnya. Semoga informasi yang disampaikan dapat bermanfaat. (NTA)