Konten dari Pengguna

Kondisi Masyarakat Indonesia setelah Kedatangan Bangsa-bangsa Asing

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kondisi masyarakat Indonesia setelah kedatangan bangsa-bangsa Asing. Sumber foto: Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kondisi masyarakat Indonesia setelah kedatangan bangsa-bangsa Asing. Sumber foto: Pixabay.com

Kondisi masyarakat Indonesia setelah kedatangan bangsa-bangsa asing menjadi hal yang penting untuk diketahui. Hal ini dikarenakan Indonesia berkaitan dengan hukum secara keseluruhan.

Mengetahui kondisi sebelum dan sesudah kedatangan tersebut nantinya akan dapat dijadikan pelajaran sebagai catatan suatu kejadian. Hal ini dapat disimpan sebagai sejarah yang berguna untuk memperbaiki kualitas hukum bangsa Indonesia.

Memahami Kondisi Masyarakat Indonesia setelah Kedatangan Bangsa-bangsa Asing

Ilustrasi kondisi masyarakat Indonesia setelah kedatangan bangsa-bangsa asing. Sumber foto: Pixabay.com

Dikutip dari buku Pengantar Hukum Indonesia Edisi Revisi, Dr. Liberthin Palullungan, S.H., M.H (2021: 8), mengetahui dan memahami berbagai hal yang berkaitan dengan sejarah hukum Indonesia dapat membantu berbagai pihak untuk mengetahui kondisi dan keadaan wajah hukum bangsa Indonesia.

Wajah hukum tersebut sangat mempengaruhi kualitas hukum, baik secara substansial maupun menyangkut pelaksanaan dan penegakannya. Salah satu tahapan sejarah hukum Indonesia adalah setelah kedatangan bangsa asing.

Baca juga: 5 Manfaat Mempelajari Cerita Sejarah Perlawanan Terhadap Para Penjajah

Kondisi masyarakat Indonesia setelah kedatangan bangsa-bangsa asing adalah sebagai berikut.

1. Setelah Kedatangan Bangsa Arab (Persia)

Pada abad sekitar pertengahan, Indonesia kedatangan bangsa Arab dari Jazirah Persia. Kedatangan bangsa Arab tersebut pada mulanya bermaksud untuk berdagang. Pertama kali bangsa tersebut mendarat yaitu di wilayah Aceh dengan membawa barang-barang negeri Arab untuk dijual.

Sambil berdagang, bangsa Arab tersebut menyebarkan ajaran Islam di kalangan masyarakat. Beberapa ajaran tersebut diterima masyarakat Indonesia dan terus berlangsung ke Jazirah Timur hingga meliputi seluruh pulau Andalas (Sumatera), Kalimantan, Jawa, dan lain sebagainya.

Dengan diterima dan dianutnya beberapa ajaran Islam oleh masyarakat pengaruhnya, membawa konsekuensi logis atas keberlakuan hukum atau syariat Islam bagi sebagian penduduk di Indonesia.

Dengan demikian, tatanan kehidupan masyarakat yang menganut agama Islam telah berlaku dua sistem hukum. Dua sistem tersebut yaitu, sistem hukum Adat dan sistem hukum Islam.

2. Kedatangan Bangsa Eropa (Belanda)

Pada tahun 1596 Masehi, bangsa Eropa datang ke Indonesia. Bangsa tersebut pertama kali datang di Pelabuhan Banten. Maksud awal kedatangan bangsa tersebut juga hanya untuk berdagang.

Namun, kedatangan bangsa ini juga membawa pengaruh politik dan ekonomi yang sangat signifikan. Hal ini tercatat dalam sejarah yang mengubah haluan politik dagang berbarengan dengan politik penjajahan.

Bangsa Belanda saat itu sangat tergiur dengan hasil-hasil bumi Indonesia yang sangat berlimpah. Itulah ulasan mengenai kondisi masyarakat Indonesia setelah kedatangan bangsa-bangsa asing. Semoga bermanfaat. (MAE)