Kunci Jawaban Modul 3.18 Tentang Pengawas Halal

Ragam Info
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kunci jawaban modul 3.18 tentang pendoman dan instrumen calon pengawas jaminan produk halal program Pintar Kemenag banyak dicari oleh para calon peserta. Karena dengan mempelajarinya calon pelamar bisa mengisi pertanyaan dengan baik.
Modul 3.18 merupakan bagian dari salah satu materi yang akan disampaikan dan dipelajari oleh para peserta di program Pintar Kemenag. Program ini memiliki fokusan sebagai persiapan dalam program jaminan program halal yang akan dilakukan oleh Kemenag.
Ketahui Kunci Jawaban Modul 3.18
Dikutip dari website resmi balitbangdiklat.kemenag.go,id, pelatihan calon pengawas jaminan produk halal merupakan bagian penting dalam proses peningkatan SDM. Program ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam hal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pada proses pelatihan ini, peserta banyak diajarkan mengenai bagaimana menjadi pengawas jaminan produk halal dan terdapat beberapa modul materi yang harus dipelajari. Salah satu modul yang dipelajari yaitu modul 3.18 tentang pedoman dan instrumen.
Dalam modul ini, terdapat beberapa latihan soal untuk menguji seberapa paham para peserta tentang materi yang ada di dalam modul ini. Karena itu, banyak peserta yang mencari kunci jawaban modul 3.18.
Berikut ini, referensi kunci jawaban dari modul 3.18 yang bisa digunakan untuk menjawab soal-soal yang ada di modul 3.18.
1. Pemerintah telah menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Label halal yang ditetapkan oleh MUI masih dapat digunakan paling lama berapa tahun sejak PP No.39 Tahun 2021 diundangkan?
a. 3 Tahun
b. 4 Tahun
c. 5 Tahun
d. Semua salah
Jawaban: C
2. Sertifikat halal sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh?
a. MUI
b. MUI dan BPJPH
c. BPJPH
d. Komite fatwa produk halal
Jawaban: C
3. Sertifikat halal berbentuk digital dan ditandatangani secara elektronik, dapat diunduh melalui?
a. Aplikasi SiHalal
b. Aplikasi Pusaka
c. Web BPJPH
d. Semua benar
Jawaban: A
4. Tujuan melakukan kaji ulang manajemen dalam SJPH pada RPH Ruminansia / RPH unggas adalah …
a. Untuk mengevaluasi penerapan SJPH
b. Untuk mengevaluasi penerapan dokumen penyelia halal
c. Untuk mengevaluasi penerapan dokumen mutu RPH ruminansia / RPH unggas
d. Untuk mengevaluasi penerapan audit internal
Jawaban: A
5. Sesuai ketentuan warna label halal adalah
a. Ungu, hijau, putih
b. Ungu, hitam, putih
c. Ungu, biru, putih
d. Ungu, merah, hijau
Jawaban: B
Demikian kunci jawaban modul 3.18 tentang pengawas halal yang bisa menjadi referensi ketika mengerjakan modul ini. Semoga dapat bermanfaat. (RFL)
Baca juga: Kunci Jawaban Sulingjar SD 2024 Paket A
