Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Manajemen Keadaan Darurat Mencakup Apa Saja? Inilah Penjelasannya
20 Mei 2024 16:25 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Manajemen keadaan darurat mencakup tata cara menanggulangi suatu keadaan darurat dengan maksud mencegah atau mengurangi kerugian lebih lanjut atau semakin besar. Ini menjadi salah satu hal yang penting untuk diketahui sebab keadaan darurat bisa terjadi kapan saja.
ADVERTISEMENT
Adanya manajemen keadaan darurat diharapkan dapat membantu seseorang untuk menangani situasi darurat dengan baik. Tujuannya untuk meminimalisir kerugian, baik materi maupun nonmateri.
Apa Itu Keadaan Darurat?
Dikutip dari buku Prosedur Darurat & SAR oleh I Kadek Laju, dkk. (3) keadaan darurat adalah keadaan yang lain dari keadaan normal yang mempunyai kecenderungan atau potensi tingkat yang membahayakan baik bagi keselamatan manusia, harta benda, dan pencemaran lingkungan.
Perencanaan dan persiapan kesiapsiagaan tanggap darurat menjadi salah satu keberhasilan dalam pelaksanaan upaya tanggap darurat. Strategi tanggap darurat yang dilakukan pada saat bencana sedang atau masih terjadi sebagai berikut.
Manajemen Keadaan Darurat Mencakup Apa?
Mengutip dari buku Manajemen K3 oleh Anna Noviana (2023:98), manajemen keadaan darurat adalah proses perencanaan dan pengorganisasian tindakan yang diambil dalam situasi darurat atau keadaan darurat.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), manajemen keadaan darurat berkaitan dengan rencana tanggap darurat untuk menghadapi kecelakaan, kebakaran, bencana alam, atau situasi darurat lainnya di tempat kerja.
Inilah beberapa cakupan manajemen keadaan darurat dalam K3.
1. Identifikasi dan Penilaian Potensi Keadaan Darurat
Identifikasi di sini diartikan sebagai kegiatan yang mencari, menemukan, mengumpulkan, meneliti, mendaftarkan, mencatat data dan informasi dari potensi keadaan darurat yang dapat memicu terjadinya bencana.
2. Pencegahan Keadaan Darurat
Pencegahan keadaan darurat adalah melakukan beberapa tindakan untuk mengurangi potensi kemungkinan terjadinya keadaan darurat. Ini bisa dilakukan dengan inspeksi, perawatan atau membuat kebijakan keadaan darurat.
3. Kesiapsiagaan Keadaan Darurat
Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna. Kesiapsiagaan keadaan darurat menjadi salah satu faktor penentu untuk pengurangan resiko bencana yang dapat dilakukan dan diupayakan sejak dini.
ADVERTISEMENT
Hal ini bisa dilakukan dengan cara menyediakan sistem komunikasi keadaan darurat, menyediakan sistem deteksi dini keadaan darurat, menyusun serta menetapkan emergency plan, melakukan pelatihan penanggulangan keadaan darurat dan lain sebagainya.
4. Respons Keadaan Darurat
Respons keadaan darurat menjadi cara pencegahan agar kondisi darurat tidak semakin parah. Hal ini juga menjadi salah satu cara meminimalisir potensi kerusakan yang merugikan baik dari segi materi maupun nonmateri.
5. Pemulihan Keadaan Darurat
Pemulihan keadaan darurat mengacu pada upaya tanggap lanjutan yang dilakukan setelah bencana awal stabil dengan membawa masyarakat yang terkena dampak kembali ke proses normalnya.
Pada dasarnya manajemen keadaan darurat mencakup beberapa hal yang berkaitan dengan upaya untuk meminimalisir kerugian yang lebih besar. Semoga Informasi yang disampaikan ini dapat menambah wawasan serta pengetahuan membaca. (NTA)
ADVERTISEMENT
Baca juga: Pengertian Manajemen Konflik dan Fungsinya