Konten dari Pengguna

Mengenal 4 Jenis-jenis Disabilitas dan Penjelasannya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
20 Juni 2023 14:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Jenis-jenis Disabilitas. Sumber www.unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jenis-jenis Disabilitas. Sumber www.unsplash.com
ADVERTISEMENT
Penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama. Jenis-jenis disabilitas dapat dibagi berdasarkan gangguan fungsinya.
ADVERTISEMENT
Penyandang disabilitas memiliki potensi yang dapat dikembangkan sesuai dengan talentanya. Namun, karena kekurangannya, mereka mengalami hambatan untuk mengembangkan secara maksimal.

4 Jenis-jenis Disabilitas dan Penjelasannya

Ilustrasi Jenis-jenis Disabilitas. Sumber www.unsplash.com
Penyandang disabilitas di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2016. Berdasarkan buku Pelayanan Publik bagi Penyandang Disabilitas yang disusun oleh Haryanto (2021:22), berikut adalah jenis-jenis disabilitas dan penjelasannya menurut UU tersebut.
ADVERTISEMENT
Adapun pada penyandang disabilitas fisik atau kelainan fisik terdiri atas:
ADVERTISEMENT
Demikian 4 jenis-jenis disabilitas yang perlu diketahui berdasarkan undang-undang. Penyandang disabilitas dapat memiliki lebih dari satu keterbatasan fisik yang disebut dengan tuna ganda. (DK)