Konten dari Pengguna

Mengenal 4 Kategori dalam KIP Kuliah dan Syarat Pendaftaran

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Kategori dalam KIP kuliah. Sumber: Pexels/Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kategori dalam KIP kuliah. Sumber: Pexels/Pixabay

KIP kuliah memberikan identitas bagi para pelajar yang akan melanjutkan studinya ke perguruan tinggi dengan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Terdapat 4 kategori dalam KIP kuliah yang harus dipahami.

Kartu Indonesia Pintar atau yang dikenal sebagai KIP merupakan sebuah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia untuk memberi dukungan pada para pelajar dengan meningkatkan akses dan peluang pendidikan bagi anak-anak yang berasal dari latar belakang kurang mampu.

4 Kategori dalam KIP Kuliah

Ilustrasi Kategori dalam KIP kuliah. Sumber: Pexels/RDNE Stock project

Mengutip laman resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Berikut inilah 4 kategori dalam KIP kuliah yang harus diketahui calon mahasiswa dan orang tua.

  • Kategori 1

    Pada kategori ini calon mahasiswa tersebut merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) semasa sekolah menengah (SMA sederajat).

  • Kategori 2

    Pada kategori 2 ini untuk calon penerima yang sudah terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

  • Kategori 3

    Untuk pendaftar yang namanya juga terdata pada P3KE atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. Jika kamu telah tercatat dalam P3KE baik itu desil 1, desil 2 atau desil 3, maka pendaftaran KIP Kuliah akan masuk dalam kategori 3.

  • Kategori 4

    Kemudian di kategori 4 ini dikhususkan bagi penerima yang mendaftar dengan menyerahkan informasi mengenai penghasilan orangtua. Selain itu, kategori 4 juga diperuntukkan bagi pendaftar yang menyertakan surat keterangan tidak mampu.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah

Ilustrasi Kategori dalam KIP kuliah. Sumber: Pexels/olia danilevich

Setelah memahami jenis kategori yang diperuntukan untuk mengelompokkan penerima KIP kuliah, berikut ini syarat pendaftarannya yang harus diperhatikan.

  1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, atau yang lulus tahun 2025, 2024, 2023.

  2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

  3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

  4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

  5. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Demikian penjelasan tentang kategori dalam KIP kuliah sebagai informasi untuk calon mahasiswa. Setiap kategori memiliki prioritas utama sehingga penerima dipastikan lebih tepat sasaran. Semoga bermanfaat. (Dva)

Baca Juga: 6 Kisi-Kisi UTBK 2025 yang Wajib Dipelajari Calon Mahasiswa