Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Mengenal 6 Ciri-Ciri Utama BUMN
10 Juni 2023 14:40 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Usaha Milik Negara atau yang sering dikenal dengan BUMN adalah korporasi yang mayoritas sahamnya milik pemerintah. Ada ciri-ciri BUMN yang diharapkan mampu menjadi penggerak perekonomian Indonesia dan sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat serta diharapkan mampu memberikan kontribusi berharga untuk semua pihak yang berkepentingan.
ADVERTISEMENT
Peran dari BUMN diwujudkan dalam kegiatan usaha yang terjadi hampir di seluruh sektor perekonomian seperti pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, manufaktur, keuangan, pos dan telekomunikasi, pertambangan, listrik, industri, perdagangan, transportasi serta konstruksi.
Tujuan Didirikannya BUMN
BUMN didirikan dengan tujuan untuk mewujudkan kemakmuran rakyat. Tujuan dari BUMN tersebut kemudian dijabarkan dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN, sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Ciri Utama dari BUMN
Ada banyak perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN. Menurut buku, Keuangan Negara karya Pandapotan Ritonga (2021:226), menyebutkan jika ada beberapa ciri utama BUMN bagi pemerintah Indonesia.
1. Sumber Pemasukan Negara
Ciri utama dari BUMN sebagai sumber pemasukan negara. Pasalnya pelayanan dan penyediaan barang yang dilakukan oleh BUMN untuk masyarakat salah satu pemasukan rutin bagi negara. Keuntungan dari aktivitas perekonomian yang dilakukan BUMN akan masuk ke kas negara.
2. Seluruh Risiko Ditanggung Pemerintah
Kekuasaan penuh di tangan pemerintah membuat segala risiko juga ditanggung oleh pemerintah. Hal ini menjadikan BUMN sebagai tanggung jawab dan hak sepenuhnya ada di pemerintah .
3. Melayani Kepentingan Umum dan Pelayanan Publik
Menurut ulasan buku di atas, BUMN juga memiliki ciri lain, yaitu melayani kepentingan umum dan memberikan pelayanan publik. Hal inilah yang menjadi tugas utama BUMN sebagai badan usaha yang dibentuk untuk melayani masyarakat.
ADVERTISEMENT
4. Saham Bisa Dimiliki Masyarakat
BUMN memang sepenuhnya dikuasai oleh negara, namun sahamnya bisa dimiliki oleh masyarakat.
5. Produknya Sangat Dibutuhkan oleh Masyarakat
Segala bidang BUMN yang disediakan atau diperjualbelikan merupakan produk yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
6. Kekuasaan Penuh di Tangan Pemerintah
Seluruh aktivitas yang dilakukan oleh BUMN ini, akan diawasi, dikontrol, dan dikuasai oleh pemerintah. Ini bertujuan untuk menjaga kestabilan dan menghindari terjadinya penyelewengan dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
Demikianlah pembahasan mengenai ciri-ciri utama dari BUMN. Semoga informasi terkait BUMN ini bisa bermanfaat. (NTA)