Konten dari Pengguna

Mengenal Arti Lampu Lalu Lintas dan Tujuannya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
19 November 2024 12:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi arti lampu lalu lintas. Sumber: www.unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi arti lampu lalu lintas. Sumber: www.unsplash.com
ADVERTISEMENT
Lampu lalu lintas adalah perangkat penting dalam sistem transportasi yang bertujuan untuk mengatur pergerakan kendaraan dan pejalan kaki di jalan raya. Arti lampu lalu lintas memiliki peran penting dalam mengatur arus kendaraan dan pejalan kaki di jalan raya.
ADVERTISEMENT
Menurut buku Teknik Lalu Lintas, Irianto, ‎Didik S.S.Mabui (2022:86), lampu lalu lintas adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki atau zebra cross dan tempat lalu lintas lainnya.

Apa Arti Lampu Lalu Lintas?

Ilustrasi arti lampu lalu lintas. Sumber: www.unsplash.com
Pada lampu lalu lintas, setiap warna pada lampu lalu lintas memiliki arti tertentu yang berfungsi sebagai sinyal bagi pengguna jalan untuk mengetahui kapan harus berhenti, berjalan, atau bersiap-siap.
Lampu lalu lintas biasanya memiliki tiga warna utama, yaitu merah, kuning, dan hijau, yang masing-masing memiliki fungsi dan tujuan berbeda. Berikut penjelasan selengkapnya mengenai apa arti lampu lalu lintas.

1. Lampu Merah

Lampu merah mengindikasikan bahwa kendaraan harus berhenti. Warna merah dipilih karena dianggap paling mencolok dan dapat segera menarik perhatian pengendara, sehingga meminimalisir kemungkinan pengabaian.
ADVERTISEMENT
Ketika lampu merah menyala, kendaraan wajib berhenti untuk memberikan kesempatan bagi pejalan kaki atau kendaraan dari arah lain yang mendapat prioritas jalan.

2. Lampu Kuning

Lampu kuning menandakan peringatan bagi pengendara untuk bersiap-siap, baik untuk berhenti ataupun melaju, tergantung dari posisi dan situasi pengendara di persimpangan.
Kuning adalah warna peralihan yang memberi sinyal kepada pengguna jalan untuk bersikap lebih waspada dan memeriksa kondisi lalu lintas di sekitarnya.

3. Lampu Hijau

Lampu hijau mengindikasikan bahwa kendaraan diizinkan melaju. Warna hijau dipilih karena memberikan rasa aman dan menandakan jalan yang terbuka bagi pengguna.
Namun, meskipun lampu hijau menyala, pengendara tetap harus berhati-hati terhadap pejalan kaki yang mungkin belum selesai menyeberang atau kendaraan lain yang terlambat menepi.
ADVERTISEMENT

Tujuan Lampu Lalu Lintas

Ilustrasi arti lampu lalu lintas. Sumber: www.unsplash.com
Lampu lalu lintas tidak hanya sekadar tanda di jalan, tetapi juga menjadi alat penting untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Berikut adalah beberapa tujuan utama dari penggunaan lampu lalu lintas.

1. Mencegah Kecelakaan

Dengan mengatur giliran jalan bagi setiap arah, lampu lalu lintas membantu mencegah terjadinya tabrakan antara kendaraan. Peralihan antara warna merah, kuning, dan hijau memberikan waktu yang cukup bagi pengendara untuk menyesuaikan kecepatan dan posisi mereka.

2. Menjaga Ketertiban Lalu Lintas

Lampu lalu lintas memastikan arus lalu lintas yang teratur dan tertib di persimpangan, di mana kendaraan dari berbagai arah bertemu. Hal ini mengurangi potensi kemacetan serta konflik antar pengguna jalan.

3. Memprioritaskan Keamanan Pejalan Kaki

Lampu lalu lintas memberikan kesempatan bagi pejalan kaki untuk menyeberang jalan dengan aman, terutama pada persimpangan yang ramai.
ADVERTISEMENT
Pejalan kaki umumnya menunggu giliran pada saat lampu merah menyala bagi kendaraan, dan dapat melintas dengan aman ketika giliran mereka tiba.
Arti lampu lalu lintas yang demikian penting menjadikan lampu lalu lintas sebagai salah satu alat keselamatan yang paling mendasar namun sangat esensial di jalan raya.(VAN)