Mengenal Bentuk-Bentuk Pemerintahan Negara di Seluruh Dunia

Ragam Info
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam sejarah berdirinya negara-negara di dunia sejak zaman Yunani Kuno hingga saat ini, terdapat bentuk-bentuk pemerintahan negara yang telah dianut. Namun, yang hingga saat ini bertahan adalah bentuk pemerintahan monarki dan republik.
Bermacam-macam bentuk pemerintahan yang telah ada tersebut ada yang hanya bertahan sebentar karena ketidak cocokan masyarakat terkait sistem yang ada. Namun juga ada yang bertahan hingga sekarang.
Pengertian Pemerintahan
Pemerintahan memiliki arti yang sempit dan arti yang luas. Pemerintahan dalam arti sempit mengacu pada kekuasaan eksekutif, sedangkan dalam arti luas yaitu semua organ yang ada di suatu negara.
Pemerintahan berasal dari kata dasar "perintah". Dengan melihat kata dasarnya, kata pemerintah berarti pembuat perintah atau orang yang memutuskan suatu perintah. Dalam bahasa Yunani, pemerintah artinya kubernan atau nahkoda kapal yang berarti menatap ke depan.
Dari makna tersebut kata pemerintahan adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan tugas dan kewenanga negara. Tanggung jawabnya adalah menjalankan tugas dalam dua ranah yakni ranah esensial dan ranah fakultif.
Ranah esensial meliputi mempertahankan negara agar tetap diakui dan berdaulat. Sedangkan ranah fakultif yaitu bertujuan agar rakyat tetap dalam koridor sejahtera baik secara umum, pendidikan, logika, etika, estetika, sosial, hukum, dan ekonomi.
Bentuk-Bentuk Pemerintahan Negara
Dalam buku Pintar Terlengkap Sistem-sistem Pemerintahan Sedunia oleh Radis bastian (2015: 27-49) bentuk-bentuk pemerintahan negara meliputi sebagai berikut.
1. Aristokrasi
Aristokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendekiawan atau bangsawan demi kepentingan umum. Negara Perancis adalah contoh negara yang menerapkan sistem pemerintahan ini sejak tahun 1700-an.
2. Otokrasi
Kata otokrasi berasal dari kata oto yang berarti sendiri dan kratos yang berarti pemerintahan. Jadi otokrasi adalah pemerintahan sendiri, maksudnya pemerintahan yang hanya dipegang oleh satu orang.
3. Oligarki
Oligarki merupakan suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendekiawan demi kepentingan kelompoknya.
4. Politeia
Politeia merupakan bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seluruh rakyat demi kepentingan umum.
5. Demokrasi
Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan seluruh rakyat. Sehingga demokrasi dapat dinyatakan sebagai bentuk pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
6. Tirani
Tirani adalah suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang demi kepentingan umum. Bentuk pemerintahan yang sewenang-wenang dan dijalankan secara otoriter absolut. Memang ini sekilas seperti monarki mutlak, sebab kekuasaan ada pada satu orang.
7. Monarki
Monariki adalah kata lain dari kerajaan. Di dalam sebuah kerajaan, hanya ada satu penguasa atau penguasa tunggal yang Bernama raja. Secara bahasa, monarki berasal dari bahasa Yunani monarchia, monos yang artinya tunggal dan archein artinya memerintah.
Maka monarki dapat diartikan sebagai bentuk negara yang diperintah oleh satu orang, menurut garis keturunan. Sistem ini merupakan cabang dari bentuk pemerintahan otokrasi (satu tangan). Bentuk pemerintahan monarki terbagi ke dalam tiga macam bentuk, yaitu:
Monarki absolut, kekuasaan yang dipegang oleh penguasa tunggal (raja atau ratu) dan bersifat tidak terbatas. Contohnya: Arab Saudi, Brunei Darussalam, Swaziland, dan lainnya.
Monarki konstitusional, kekuasaan tertinggi dipegang oleh perdana menteri yang dipilih oleh rakyat. Kepala negara atau raja hanya berupa simbol. Contohnya: Inggris, Australia, Kamboja, Denmark, dan lainnya.
Monarki parlemen, raja adalah lambang kesatuan negara yang tidak dapat diganggu gugat dan kedudukannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan negara memberikan kekuasaan khusus kepada parlemen. Contohnya Prancis.
8. Anarki
Anarki merupakan bentuk pemerintahan yang dipegang oleh banyak orang yang tidak berhasil menjalankan kekuasaannya untuk kepentingan umum.
9. Republik
Kata republik berasal dari bahasa Latin, rechs yang artinya hukum atau kekuasaan dan publica yang berarti rakyat. Bentuk pemerintahan republik dipimpin oleh presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif yang dipilih oleh parlemen secara berkala.
Sementara kekuasaan legislatif dipegang oleh parlemen, dan kekuasaan yudikatif dipegang oleh lembaga peradilan. Republik juga terbagi menjadi 3 jenis yaitu republik absolut, konstitusional, dan parlemen.
Dalam pemerintahan republik, seluruh rakyat atau sebagian dari padanya memegang kekuasaan tertinggi dari negara, rakyat itulah yang disebut parlemen atau DPR. Negara yang menganut sistem ini yaitu Indonesia, Singapura, Argentina, Chili, Peru, dan lainnya.
Baca juga: 7 Ciri-Ciri Demokrasi Terpimpin dalam Pemerintahan Negara
Bentuk-bentuk pemerintahan negara yang ada di dunia merupakan rangkaian institusi politik yang digunakan untuk mengorganisasikan suatu negara tersebut. (MRZ)
