Mengenal Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Ragam Info
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang dijadikan alat komunikasi bagi masyarakat Indonesia. Bahasa tersebut mempunyai kedudukan dan fungsi tertentu bagi bangsa Indonesia. Sehingga penting mengetahui kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
Dengan menggunakan bahasa Indonesia tersebut dapat memudahkan warga Indonesia untuk saling berkomunikasi dengan suku lain yang memiliki latar belakang bahasa daerah yang berbeda. Sehingga hal tersebut dapat menjadi pemersatu bangsa Indonesia yang mempunyai keanekaragaman suku dan budaya.
Mengetahui Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Dikutip dari buku Teori dan Aplikasi Bahasa Indonesia, Nanda (2020:7), bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan negera Indonesia yang pertama kali diresmikan dalam ikrar Sumpah Pemuda yang dilaksakan pada tanggal 28 Oktober 1928.
Selanjutnya pada tanggal 18 Agustus setelah Presiden Ir Soekarno mengumumkan kemerdekaan RI, menyatakan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan sampai saat ini telah digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Sehingga kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sangatlah penting bagi bangsa Indonesia. Secara umum dapat dikatakan bahwa bahasa tersebut menjadi identitas negara Indonesia sampai saat ini.
Untuk lebih memahami terkait kedudukan bahasa Indonesia, berikut penjelasan dari kedudukan tersebut yang terbagi atas 2.
Kedudukan yang pertama adalah kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional (bahasa kebangsaan). Tanggal 28 Oktober 1928 pada hari “Sumpah Pemuda” dinyatakan bahwa kedudukan bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional.
Kedudukan yang kedua adalah kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara (bahasa resmi). Dalam UUD 1945 BAB XV, pasal 36 sudah ditetapkan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kedudukan bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional dan bahasa negara. Sementara fungsi bahasa Indonesia berkaitan dengan kedudukan yang sudah dijelaskan di atas. Adapun beberapa fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Sebagai Identitas Nasional
Fungsi yang pertama adalah sebagai identitas nasional yang berarti bahasa Indonesia memiliki identitas sendiri yang serasi dengan lambang kebangsaan. Bahasa tersebut dapa menjadi identitas nasional ketika masyarakat menggunakannya dalam kehidupan sehar-hari.
Contohnya pada saat berkunjung ke negara lain. Salah satu yang menggambarkan identitas naisonal pada saat warga Indonesia menggunakan bahasa Indonesia.
2. Sebagai Alat Pemersatu Bangsa
Fungsi selanjutnya yaitu sebagai alat pemersatu bangsa. Hal tersebut dapat diamati dari bangsa Indonesia yang mempunyai berbagai adat budaya, suku, dan bahasa daerah, namun tetap mengutamakan bahasa Indonesia.
Selain itu dengan memakai bahasa Indonesia sebagai bahasa utama untuk melakukan komunikasi masyarakat Indonesia yang berasal dari berbagai suku, secara tidak langsung sudah menjadi alat pemersatu bangsa Indonesia.
3. Sebagai Bahasa Resmi Kenegaraan
Fungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan berkaitan dengan kegiatan dalam administrasi kenegaraan, upacara kenegaraan, dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.
Selain itu bahasa Indonesia juga digunakan untuk pembuatan berbagai dokumen, keputusan-keputusan, dan surat menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan kenegaraan lainnya.
4. Sebagai Bahasa Pengantar dalam Dunia Pendidikan
Sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, bahasa Indonesia digunakan pada berbagai lembaga pendidikan baik formal maupun nonformal. Di mana pendidikan mulai dari tingkat kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
Baca Juga: 2 Sumber Hukum Tata Negara di Indonesia
Secara umum kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional yang dapat menjadi pemersatu warga Indonesia. Selain itu menjadi identitas yang paling menonjol dari bangsa Indonesia untuk dikenal negara-negara lain. (PAM)
