Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Mengenal Pengertian, Fungsi dan Jenis Pasar Modal di Indonesia
14 Juni 2023 15:25 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jenis pasar modal adalah jenis pasar yang menawarkan berbagai instrumen keuangan yang dapat digunakan untuk jangka panjang lebih dari satu tahun. Pasar modal di Indonesia sangat dibutuhkan sebagai penghubung antara investor dengan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Pasar modal tidak bisa diperjualbelikan oleh sembarang orang. Profesi penunjang pasar modal harus memiliki tanggung jawab untuk membantu emiten dalam proses penawaran umum, seperti: akuntan, konsultan hukum, appraisal dan notaris.
Pengertian, Fungsi dan Jenis Pasar Modal
Pasar modal dapat dikenal dengan istilah bursa efek. Pengertian dari pasar modal adalah pasar yang dijadikan sebagai tempat pertemuan antara penawaran dan permintaan dana jangka panjang dengan memperjualbelikan surat-surat berharga.
Pasar modal memiliki berbagai jenis fungsi di antaranya adalah:
ADVERTISEMENT
Mengutip dari buku yang berjudul Pasar Modal & Manajemen Portofolio karya Dr. Mohamad Samsul, M.Si., Ak. (2008: 46) Jenis pasar modal dapat dikategorikan menjadi 4 jenis pasar yaitu:
1. Pasar pertama (pasar perdana)
Pasar perdana yaitu pasar pertama yang dijadikan tempat atau sarana bagi perusahaan untuk menawarkan saham atau obligasi kepada masyarakat umum. Hal ini disebut tempat karena secara fisik masyarakat dapat bertemu dengan penjamin emisi.
2. Pasar kedua (pasar sekunder)
Pasar sekunder atau pasar kedua yaitu pasar yang menjadi sarana transaksi jual beli antar investor dengan harga yang dibentuk oleh perantara efek. Hal ini disebut sarana karena perantara efek tidak berada dalam satu gedung melainkan dalam satu jaringan sistem perdagangan.
ADVERTISEMENT
3. Pasar ketiga
Jenis pasar modal selanjutnya adalah pasar ketiga. Pasar ketiga merupakan pasar yang melakukan transaksi jual beli efek antara market maker serta investor dengan persetujuan harga yang dibentuk oleh market maker.
4. Pasar keempat
Pasar keempat merupakan jenis pasar modal yang melakukan transaksi jual beli antara investor jual dan investor beli tanpa melalui perantara efek. Transaksi tersebut dilakukan dengan cara tatap muka untuk saham atas pembawa.
Sekian penjelasan mengenai pengertian, fungsi dan jenis pasar modal di Indonesia. Semoga dapat dipahami dan menambah wawasan tentang pasar modal. (MAE)