Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Pengertian Ilmu Ukur Tanah beserta Jenisnya
23 November 2023 17:22 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pengertian ilmu ukur tanah merupakan ilmu yang mempelajari tentang bagian kecil yang ada di permukaan bumi. Ilmu ini diambil melalui pengukuran dan proses survei yang telah dijalani sebelumnya. Namun, pengukuran ini hanya dapat dilakukan oleh orang-orang di bidangnya saja.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, hasil dari pengukuran yang telah dilakukan akan memengaruhi peta pada satu wilayah tertentu. Maka dari itu, pengukuran ini harus dilakukan oleh orang yang sudah ahli, atau orang yang sudah mempelajari tentang ilmu tanah.
Mengenal Pengertian Ilmu Ukur Tanah
Mengutip buku yang berjudul Ilmu Ukur Tanah, Andi Ibrahim Yunus, Yogi Nirwanto, Sanny Edinov (2023:35), pengertian ilmu ukur tanah adalah salah satu yang digunakan dalam kegiatan survei.
Selain mempelajari metode atau cara melakukan pengukuran unsur atau suatu objek dipermukaan bumi, ilmu ini juga menentukan kepastian posisi suatu objek.
Perlu diketahui, bahwa ilmu pengukuran tanah mempunyai tujuan tertentu di dalamnya. Tujuan ini dapat menentukan bentuk dan ukuran bumi atau dimensi matematis bumi.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, jika dilihat dari tujuan praktisnya, ilmu ini bertujuan untuk membuat pemetaan, pemasangan balok untuk pekerjaan konstruksi atau rekayasa bangunan.
Jenis Ilmu Ukur Tanah
Ilmu ukur tanah mempunyai beberapa jenis yang berbeda di setiap bidangnya. Berikut jenis-jenis dari ilmu ukur tanah.
1. Jenis Ilmu Ukur Tanah Berdasarkan Tujuan
Jenis ilmu ukur tanah ini mempunyai beberapa alasan dan tujuannya. Tujuannya sendiri berupa engineering surveying, mining surveying, military surveying, survei arkeologi, dan survei geologi.
2. Jenis Ilmu Ukur Tanah Berdasarkan Cakupan Area
Terdapat dua jenis ilmu ukur berdasarkan cakupan area, yaitu pengukuran untuk area besar dan pengukuran area kecil. Untuk area besar sendiri mempunyai cakupan sebesar lebih dari 37 km × 37 km.
Sedangkan untuk area kecil, hanya bisa dihitung seluas kurang dari 37 km × 37 km. Walaupun begitu, keduanya sangatlah penting untuk dilakukan pengukuran tanah.
ADVERTISEMENT
Itu dia pengertian ilmu ukur tanah yang bisa dipahami dan dipelajari dengan baik. Semoga informasi ini bermanfaat.
(LFP)