Konten dari Pengguna
Mengenal Saka yang Bergerak dalam Bidang Kepolisian
9 Juni 2024 16:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kiriman Pengguna
Mengenal Saka yang Bergerak dalam Bidang Kepolisian
Saka yang bergerak dalam bidang kepolisian adalah saka bhayangkara. Berikut penjelasan selengkapnya.User Dinonaktifkan
Tulisan dari User Dinonaktifkan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Saka yang bergerak dalam bidang kepolisian adalah salah satu satuan karya, yang ditujukan untuk mengembangkan bakat para anggota Pramuka. Saka ini dapat diikuti oleh kelompok Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
ADVERTISEMENT
Pada pelaksanaannya, saka dibentuk oleh Kwartir Ranting (Kwarran) dan pengesahannya dilakukan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab). Untuk satu saka memiliki anggota sedikitnya sepuluh dan paling banyak empat puluh orang.
Mengenal Saka yang Bergerak dalam Bidang Kepolisian dan Penjelasannya
Berdasarkan buku Panduan Wajib Pramuka Super Lengkap, Jaenudin Yusup dkk, (2022:55), saka yang bergerak dalam bidang kepolisian adalah saka bhayangkara. Saka ini berperan sebagai wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tujuannya yaitu untuk menumbuhkan kesadaran, sehingga dapat partisipasi aktif dalam pembangunan nasional. saka bhayangkara termasuk saka paling berkembang dan terbesar di Indonesia.
Bahkan hampir seluruh wilayah kwartir di berbagai daerah dapat dibentuk saka bhayangkara. Adapun pada pelatihan satuan karya, bisanya gerakan Pramuka saling bekerjasama dengan pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Dalam saka bhayangkara terdapat beberapa krida, yang masing-masing bagian memuat sub bidang ilmu tertentu. Krida-krida yang ada pada saka bhayangkara adalah sebagai berikut.
1. Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
Krida ketertiban masyarakat merupakan cara melakukan tindakan pengendalian maupun keamanan di suatu wilayah, baik di lingkup kota atau desa. Adanya tibmas berperan untuk mengendalikan segala bentuk tindakan yang mengancam keamanan dan bersifat kriminal.
2. Krida Lalu Lintas (Lantas)
Krida lantas memuat beberapa tugas utama dalam penyelenggaraan bidang lalu lintas kepolisian. Bidang ini mencakup penjabaran terkait kemampuan teknis profesional, seperti penegakkan hukum lalu lintas, pendidikan masyarakat lantas, keteknikan lalu lintas, identifikasi pengemudi dan kendaraan.
3. Krida Pengenalan Tempat Kejadian Perkara (PTKP)
PTKP merupakan tempat terjadinya tindak pidana. Selain itu, hal ini juga berkaitan dengan tempat barang bukti ditemukan. Maksud dilakukannya pengenalan tempat kejadian perkara, salah satunya yaitu untuk menjaga agar barang bukti tidak mengalami kerusakan.
ADVERTISEMENT
4. Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB)
Tindakan yang dilakukan untuk melakukan penanganan dan evakuasi terhadap korban bencana termasuk dalam keterampilan dalam krida PBB. Krida ini juga dapat dibedakan menjadi beberapa sub krida, di antaranya pasukan berkuda (Paskud), pasukan anjing pelacak (Paskan), pemadam kebakaran (Damkar), dan search and rescue (SAR).
Jadi, saka yang bergerak dalam bidang kepolisian adalah saka bhayangkara. Melalui satuan karya Pramuka ini, para anggota dapat mengembangkan diri menjadi individu yang tanggap, tangguh, dan memiliki nilai-nilai kepemimpinan. (Riyana)
