Konten dari Pengguna

Mengenal Sejarah Uang Dijadikan sebagai Alat Tukar

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
28 November 2023 16:41 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi sejarah uang. Sumber: Pixabay / stevepb
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sejarah uang. Sumber: Pixabay / stevepb
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Uang adalah sesuatu yang dibutuhkan hampir semua orang. Dengan uang, seseorang dapat membeli benda-benda yang diinginkan, karena uang merupakan alat tukar yang diterima secara umum. Lalu, sejak kapan uang dijadikan sebagai alat tukar?
ADVERTISEMENT
Sebelum uang ditemukan, masyarakat pada zaman dahulu melakukan kegiatan ekonomi dengan cara barter. Namun, semakin lama, cara ini dianggap kurang efektif. Hingga kemudian, diciptakanlah satu alat tukar yang bisa diterima oleh masyarakat umum, yakni uang.

Pengertian Uang

Ilustrasi sejarah uang sebagai alat tukar. Sumber: Pixabay / stux
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), uang adalah alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.
Uang juga diartikan sebagai harta atau kekayaan. Dalam ekonomi tradisional, pengertian uang adalah alat tukar yang diterima secara umum oleh setiap masyarakat dalam proses pertukaran barang atau jasa.

Sejak Kapan Uang Dijadikan sebagai Alat Tukar?

Ilustrasi sejarah uang sebagai alat tukar. Sumber: Pixabay / Maklay62
Tidak ada yang tahu secara pasti sejak kapan uang dijadikan sebagai alat tukar. Dikutip dari buku Mengenal Uang, Febby Mutiara Rahayu, (halaman 3), Jack Weather mengatakan bahwa benda berbentuk uang ditemukan sekitar 1.000 tahun Sebelum Masehi (SM).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Donals B. Calne menyatakan bahwa kehadiran uang sudah ada sejak 6.000 tahun yang lalu. Akan tetapi, mata uang yang sesungguhnya baru ditemukan sekitar 2.700 tahun yang lalu di Turki.
Wajar jika ada perbedaan, karena setiap daerah tentu memiliki aturan sendiri-sendiri dalam melakukan kegiatan ekonomi pada masa itu.
Adapun sejarah tentang kemunculan uang sebagai alat tukar, dibagi menjadi empat masa, yaitu masa pra barter, masa barter, masa uang barang, dan masa uang. Berikut ini penjelasan mengenai sejarah uang dari masa ke masa.

1. Masa Pra Barter

Masa pra barter adalah masa di mana manusia dapat memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Pada masa ini, semua kebutuhan diperoleh dengan cara berburu, menangkap ikan, mengambil hasil hutan, atau bercocok tanam.
ADVERTISEMENT
Jumlah masyarakat pada saat itu belum banyak, dan mereka menganut cara hidup nomaden atau berpindah-pindah.

2. Masa Barter

Pada masa barter, jumlah masyarakat sudah semakin banyak, beriringan dengan kebutuhan hidup yang juga semakin banyak. Di masa ini, mereka mulai menyadari bahwa mereka membutuhkan orang lain.
Sampai kemudian, muncullah sebuah pemikiran untuk melakukan barter atau tukar menukar barang, antara pihak satu dengan pihak lainnya. Namun, sistem barter ternyata kurang efektif dan cukup menyulitkan. Alasannya:

3. Masa Uang Barang

Berbagai kesulitan yang ditemukan dalam sistem barter, mendorong masyarakat pada masa itu untuk menciptakan suatu barang yang dapat dijadikan sebagai alat tukar, untuk mempermudah aktivitas jual beli.
ADVERTISEMENT
Syarat barang tersebut, antara lain:
Di masa itu, jenis barang yang digunakan sebagai alat uang barang, antara lain kulit hewan, kulit pohon, kerang, gading, hingga logam.
Akan tetapi, lama-kelamaan orang-orang mulai kesulitan dengan uang barang tersebut, karena sulit untuk disimpan, sulit dibawa kemana-mana, tidak tahan lama, dan tidak dapat dibagi menjadi bagian yang lebih kecil.

4. Masa Uang

Keberadaan uang barang yang kurang praktis, tergantikan dengan kemunculan uang. Di Indonesia, keberadaan uang sebagai alat tukar sudah ditemukan sejak zaman kerajaan. Pada saat itu, uang terbuat dari bahan logam emas atau perak.
Keberadaan uang terus berkembang, hingga ditemukan uang kertas yang dinilai lebih ringan dan mudah dibawa kemana-mana.
ADVERTISEMENT
Uang kertas pertama Republik Indonesia, diterbitkan pertama kali pada tanggal 30 Oktober 1946, dan setiap tanggal 30 Oktober diperingati sebagai Hari Oeang Republik Indonesia.
Itulah penjelasan tentang sejak kapan uang digunakan sebagai alat tukar dan sejarah uang dari masa ke masa. Saat ini, selain dapat ditemukan dalam bentuk uang logam dan uang kertas, uang juga dapat ditemukan dalam bentuk digital. (ARN)