Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Mengenal Tugas dan Wewenang PTPS dalam Pemilu
13 Oktober 2024 14:44 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PTPS merupakan salah satu unsur wajib yang harus ada dalam proses penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Tugas dan Wewenang PTPS dalam Pemilu tidak jauh sebagai pengawas dari setiap proses penyelenggaraan Pemilu baik dari pemungutan suara hingga perhitungan suara.
ADVERTISEMENT
PTPS merupakan akronim dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara. PTPS lebih sering dikenal sebagai pengawas TPS dan menjadi unsur wajib dalam penyelenggaraan Pemilu. Namun, PTPS memiliki tugas tidak hanya di wilayah TPS tetapi bertanggung jawab selama proses Pemilu.
Ketahui Tugas dan Wewenang PTPS
Dikutip dari website resmi desatepus.gunungkidulkab.go.id, Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS merupakan penyelenggara Pemilu di jajaran Bawaslu yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu kelurahan / Desa mengawasi tahapan pemungutan & perhitungan suara di TPS pada hari pencoblosan dengan masa tugas 1 bulan.
Berikut ini, beberapa tugas dan wewenang dari PTPS yang bisa jadi informasi tambahan jika ingin mendaftarkan diri sebagai PTPS.
1. Tugas PTPS
Tugas PTPS tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawas Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Melalui pasal 1 ayat 13, dijelaskan bahwa PTPS merupakan petugas yang dibentuk oleh pengawas pemilu tingkat Kecamatan sebagai bentuk pembanttpsu Panwaslu kelurahan.
ADVERTISEMENT
Selain tugas tersebut, terdapat tugas lain dari PTPS yang akan dijelaskan selengkapnya berikut ini:
2.Wewenang PTPS
Demikian penjelasan mengenai tugas dan wewenang PTPS dalam proses Pemilu di Indonesia. Semoga dapat menambah informasi dan menjadi gambaran jika hendak menjadi PTPS. (RFL)
Baca juga: Apa itu PTPS dan Tugasnya dalam Pemilu
ADVERTISEMENT