Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Mengenal UMP beserta Perbedaannya dengan UMR dan UMK
3 Agustus 2023 15:25 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bagi pencari kerja maupun karyawan, istilah UMP sudah tidak asing lagi. Ini berkaitan dengan standar gaji yang diperoleh. Upah Minimum Provinsi atau UMP adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya UMP, biasanya suatu perusahaan menggunakan standar gaji karyawan yang mengacu pada UMR atau UMK. Ketiga jenis upah minimun ini memiliki jumlah nilai standard gaji yang berbeda-beda.
Perbedaan UMP, UMR, dan UMK
Upah minimum setiap daerah berbeda-beda. Hal itu ditetapkan berdasarkan pada kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan masing-masing daerah.
Penyesuaian nilai upah minimum juga diberlakukan setiap tahunnya dengan syarat tertentu. Berikut penjelasan perbedaan UMP, UMR, dan UMK.
1. Upah Minimum Provinsi (UMP)
UMP merupakan standar upah minimum pekerja yang berlaku di seluruh wilayah dalam satu provinsi, termasuk juga kabupaten/kota. Menurut Kepmenaker Nomor 226 Tahun 2000 Pasal 4, UMP ditetapkan oleh gubernur.
Dikutip dari buku Panduan Memahami (Masalah) Hukum Di Masyarakat Agar Tidak Menjadi Korban oleh Boris Tampubolon, S.H. (2021:134) UMP ditetapkan oleh gubernur dengan mempertimbangkan kebutuhan, indeks harga konsumen, kemampuan perkembangan dan kelangsungan perusahaan, perkembangan perekonomian dan pendapatan per kapita, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Penghitungan UMP dilakukan dengan menggunakan formula tertentu yang melibatkan perhitungan inflasi year of year dan Produk Domestik Bruto (PDB) kuartal III dan IV tahun sebelumnya dan kuartal I dan II tahun yang sedang berjalan.
2. Upah Minimun Regional (UMR)
Berdasarkan pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, istilah UMR tingkat I diganti dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMR tingkat II diganti dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
3. Upah Minimum Kabupaten /Kota (UMK)
UMK adalah singkatan dari Upah Minimum Kabupaten/Kota. Berbeda dengan UMP, UMK merupakan standar upah minimum pekerja yang berlaku hanya di wilayah kabupaten/kota. Penentuan UMK dilakukan oleh gubernur yang diusulkan oleh bupati atau wali kota.
ADVERTISEMENT
Jika suatu kabupaten atau kota belum bisa menetapkan angka UMK, maka gubernur akan menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten atau kota tersebut.
UMK dihitung oleh dewan pengupahan kabupaten atau kota yang kemudian akan diberikan kepada bupati atau walikota untuk diusulkan kepada gubernur provinsi setempat.
Mengingat UMP adalah upah minimum provinsi, yang setiap provinsi memiliki standar upah berbeda-beda. Sehingga UMP tidak bisa dijadikan sebagai acuan standar upah minimun satu negara. (MRZ)